Advertisement

Bupati Puncak Imbau Mahasiswa Papua Tetap Melanjutkan Perkuliahan

Sunartono
Senin, 09 September 2019 - 20:07 WIB
Sunartono
Bupati Puncak Imbau Mahasiswa Papua Tetap Melanjutkan Perkuliahan Mahasiswa asal Papua mengikuti Apel Kebangsaan di depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019). - Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kabupaten Puncak Provinsi Papua mengeluarkan imbauan kepada seluruh mahasiswa asal Puncak yang berada di Jawa, Bali, Makassar dan Manado tetap melanjutkan perkulihan.

Imbauan itu disampaikan melalui surat bernomor 420/27/SET yang ditandatangani oleh Bupati Puncak Papua Willem Wandik pada Senin (9/9/2019). Dalam surat tersebut berisi beberapa poin imbauan, antara lain mahasiswa asal Puncak agar tidak terprovokasi terhadap isu eksodus mahasiswa dari seluruh Jawa, Bali, Makassar dan Manado. Mereka diminta untuk tetap melanjutkan perkuliahan seperti biasa.

Advertisement

“Tidak ada sistem pendidikan yang menjamin bahwa seluruh mahasiswa yang pulang ke Papua dapat ditampung dan langsung bisa melanjutkan perguruan tinggi di Papua, akibatnya dapat menganggu perkuliahan selanjutnya,” imbau Willem Wandik yang tertuang dalam surat tersebut.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Puncak tidak menyediakan anggaran bagi mahasiswa yang pulang ke Papua berkaitan dengan masalah tersebut. Pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh mahasiswa Papua.

Rektor Universitas Cenderawasih Apolo Safanpo sebagaimana dikutip Antara mengakui, mahasiswa asal Papua yang saat ini kembali sulit untuk melanjutkan kuliahnya di Uncen atau perguruan tinggi lainnya.

“Sangat kecil kemungkinan mahasiswa yang sebelumnya kuliah di berbagai kota di Indonesia bisa melanjutkan studinya diberbagai perguruan tinggi di Papua,” kata Apolo seusai melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua di Jayapura, Senin.

Apalagi, daya tampung Uncen sendiri terbatas bahkan saat ini dipaksakan agar dapat menerima 6.000 mahasiswa dari daya tampung hanya 4.000 mahasiswa. Selain daya tampung terbatas, untuk pindah kampus ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi mahasiswa yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement