Advertisement
4 Menteri Diperintah Jokowi untuk Bahas Revisi UU Perkawinan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Surat Presiden untuk menugaskan empat menteri membahas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bersama DPR.
"Surat Presiden terbit Jumat [6/9] lalu sehingga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyampaikan kepada DPR agar segera mengesahkan perubahan Undang-Undang Perkawinan," kata Yohana dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Advertisement
Surat Presiden bernomor R-39/Pres/09/2019 tersebut menugaskan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas perubahan Undang-Undang Perkawinan.
Yohana mengatakan negara harus menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta terlindung dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk terlindung dari praktik perkawinan anak.
"Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak sedangkan hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia," tuturnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, satu dari empat anak perempuan menikah pada usia anak dan setiap tahun sekitar 340.000 anak perempuan menikah di usia anak.
Dilihat per provinsi di Indonesia, terdapat 23 provinsi yang memiliki angka perkawinan anak di atas 25%. Dengan menggunakan metode yang berbeda, data BPS 2018 menunjukkan satu dari sembilan perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun menikah pada usia anak.
"Terdapat 20 provinsi dengan angka perkawinan anak di atas 11 persen. Tertinggi di Sulawesi Barat, yaitu 19 persen dan terendah DKI Jakarta empat persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement