Advertisement
RUU Perkawinan Ditarget Rampung September
Ilustrasi pernikahan dini. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Koalisi Perempuan Indonesia optimistis Revisi Undang-Undang Perkawinan tentang pembatasan usia pernikahan bagi anak perempuan bisa disahkan DPR pada September 2019.
"Revisi UU Perkawinan bisa masuk ke Badan Legislasi DPR karena menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi. Karena statusnya keputusan MK tinggi, maka harus segera ditindaklanjuti," kata Staf Pokja Reformasi Kebijakan Publik Koalisi Perempuan Indonesia Lia Anggiasih di Cikini, Jakarta, Selasa (24/7/2019).
Advertisement
Menurut Lia, pada pekan ketiga Juli, pihaknya dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat sudah melakukan audiensi dengan Baleg dan Komisi VIII DPR RI untuk membahas revisi UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 itu.
"Minggu lalu, kami juga sudah menyerahkan naskah akademik versi final dari kawan-kawan masyarakat sipil. Termasuk Rancangan Undang-Undang untuk revisi UU Perkawinan," ujar dia.
BACA JUGA
Menurut Lia, karena statusnya hanya satu pasal, seharusnya tidak terlampau sulit untuk melakukan pembahasan serta pengesahan di level legislatif. Ia menambahkan pihak Baleg juga sudah menjanjikan akan kembali membahas revisi UU Perkawinan sebelum September 2019, atau sebelum periode tugas mereka berakhir.
"Kita tunggu awal Agustus. Apakah ada kabar baik kami diundang untuk ikut memberikan masukan," ungkap Lia.
Menurut dia, jika memang tidak bisa disahkan di periode sekarang, ini akan bisa disahkan oleh Anggota Legislatif yang baru. Karena statusnya memang
masuk dalam revisi terbatas dan masuk dalam daftar komulatif terbuka. "Jadi kami optimis ini akan segera bisa disahkan," ujar Lia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Donor Darah Massal Buka Agenda CSR Astra Motor Yogyakarta 2026
- Antisipasi Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pintu Masuk Bali
- Kasus Dugaan Fraud PT DSI, Bareskrim Sita Dana Rp4 Miliar
- Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
- Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
Advertisement
Advertisement



