Advertisement
RUU Perkawinan Ditarget Rampung September

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Koalisi Perempuan Indonesia optimistis Revisi Undang-Undang Perkawinan tentang pembatasan usia pernikahan bagi anak perempuan bisa disahkan DPR pada September 2019.
"Revisi UU Perkawinan bisa masuk ke Badan Legislasi DPR karena menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi. Karena statusnya keputusan MK tinggi, maka harus segera ditindaklanjuti," kata Staf Pokja Reformasi Kebijakan Publik Koalisi Perempuan Indonesia Lia Anggiasih di Cikini, Jakarta, Selasa (24/7/2019).
Advertisement
Menurut Lia, pada pekan ketiga Juli, pihaknya dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat sudah melakukan audiensi dengan Baleg dan Komisi VIII DPR RI untuk membahas revisi UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 itu.
"Minggu lalu, kami juga sudah menyerahkan naskah akademik versi final dari kawan-kawan masyarakat sipil. Termasuk Rancangan Undang-Undang untuk revisi UU Perkawinan," ujar dia.
Menurut Lia, karena statusnya hanya satu pasal, seharusnya tidak terlampau sulit untuk melakukan pembahasan serta pengesahan di level legislatif. Ia menambahkan pihak Baleg juga sudah menjanjikan akan kembali membahas revisi UU Perkawinan sebelum September 2019, atau sebelum periode tugas mereka berakhir.
"Kita tunggu awal Agustus. Apakah ada kabar baik kami diundang untuk ikut memberikan masukan," ungkap Lia.
Menurut dia, jika memang tidak bisa disahkan di periode sekarang, ini akan bisa disahkan oleh Anggota Legislatif yang baru. Karena statusnya memang
masuk dalam revisi terbatas dan masuk dalam daftar komulatif terbuka. "Jadi kami optimis ini akan segera bisa disahkan," ujar Lia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
- Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
Advertisement