Advertisement
Desa Terancam Dipinggirkan di Periode Kedua Jokowi, Ini Indikasinya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Desa terancam dipinggirkan melalui kebijakan pemerintah pusat pada periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penelitian yang dilakukan Institute for Research and Empowerment (IRE) Jogja baru-baru ini mengonfirmasi hal tersebut.
IRE Jogja lembaga yang fokus pada pemberdayaan desa meneliti dokumen penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Lingkup Bidang Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, dan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi belum lama ini. Hasilnya ada sejumlah kebijakan dalam dokumen RPJMN tersebut yang dianggap berpotensi meminggirkan desa.
Advertisement
Peneliti IRE, Sukasmanto, mengatakan desa dipinggirkan karena jika dalam RPJMN 2015-2019 desa menjadi salah satu dari sembilan agenda pembangunan (Nawa Cita), namun dalam Rancangan Teknokratis RPJMN 2020-2024 Desa tidak lagi lagi menjadi salah satu dari tujuh agenda pembangunan. Desa hanya masuk dalam agenda pembangunan kedua yaitu Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan. RPJMN tersebut akan ditetapkan maksimal tiga bulan setelah Jokowi dilantik.
“Pendekatan developmentalism dan sentralisme pembangunan berpotensi mengingkari asas pengaturan desa, yaitu asas rekognisi dan subsidiaritas [pengakuan dan penghormatan], yang ingin mendudukkan desa sebagai subjek pembangunan. Di mana desa menyusun perencanaan pembangunan berbasis kewenangan yang dimilikinya,” kata Sukasmanto, Sabtu (7/9/2019).
Justru desa dalam Rancangan Teknokratis RPJMN 2020-2024 desa cenderung ditempatkan sebagai objek pembangunan dan akan menjadi target-target program-program nasional dari kementerian atau lembaga. Dana desa kata dia, walaupun jumlahnya meningkat akan tetap sangat dikendalikan oleh pemerintah.
Direktur IRE Jogja, Sunaji Zamroni, mengatakan dalam RPJMN 2020-2024, bab mengenai membangun desa dari pinggiran, yang berangkat dari inisiatif dan kewenangan pemerintah desa sesuai amanat UU Desa No.6/2014 agar desa menjadi otonom ternyata dihilangkan.
“Sebaliknya pembangunan desa itu dipisah-pisah secara sektoral [kelembagaan]. Desa dibebani dengan isu stunting misalnya, isu gizi, infrastruktur dan lain-lain yang itu merupakan program kementerian atau supra desa. Di UU Desa mengamanahkan desa tidak dipandang sektoral seperti itu,” kata Sunaji.
Temuan lainnya kata dia, RPJMN yang baru juga memuat soal status desa seperti desa tertinggal, berkembang dan mandiri. “Itu logikanya desa sebagai objek. Di UU Desa tujuan pembangunan desa itu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Pemerintah mestinya hanya memfasilitasi bukan mengarahkan seperti itu,” tegas dia.
Selama ini pula lanjutnya, desa diarahkan ke dalam empat isu prioritas seperti infrastruktur, BUMDes dan peningkatan sarana olahraga. Padahal persoalan prioritas di tiap desa dari Aceh hingga Papua berbeda-beda tak bisa diseragamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement