Advertisement
Komunikasi Pascabencana Palu Buntu, Media Perlu Ikut Berperan
Advertisement
Harianjogja.com, PALU - Pengamat komunikasi Universitas Tadulako Palu, Tarif Siara menyampaikan bahwa media berperan mengatasi kebuntuan informasi antara Pemerintah Kota Palu, bahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan masyarakat, khususnya penyintas bencana alam di daerah itu pada 28 September 2018.
"Menurut saya kurang tepat jika peran media dan buntunya komunikasi dengan pemerintah pascabencana, tapi peran media membantu mengatasi buntunya komunikasi pascabencana," katanya dalam diskusi bertajuk Libu Ntodea dengan tema Peran Media dan Buntunya Komunikasi Pasca Bencana di salah satu warung kopi di Kota Palu, Jumat (6/9/2019) malam.
Advertisement
Bencana alam berupa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah pada 28 September 2019.
Ia mengatakan beberapa saat pascabencana setahun silam itu, jalur komunikasi antara masyarakat di daerah terdampak bencana dan pemerintah daerah putus total dan buntu.
Hingga beberapa hari, bahkan beberapa minggu pascabencana waktu itu, katanya, masyarakat sulit mendapat informasi dari pemda dan pemerintah pusat untuk mencari bantuan dan pertolongan.
Saat itulah, kata dia, peran media dibutuhkan, baik jurnalis dari media cetak dan elektronik seperti media daring, televisi, maupun radio.
"Media sosial juga menjadi faktor terpenting. Mereka bisa menjembatani aneka kepentingan, aneka kebencanaan, aneka kegalauan. dan apapun itu. Bahkan, jika dompet kita hilang bisa didapat di situ,"ucapnya.
Meski begitu, menurut Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Yardin Hasan dalam kesempatan tersebut, masyarakat harus dapat memilah, manyaring, dan memilih informasi yang disebarluaskan lewat media sosial (medsos) agar tidak dirugikan dengan informasi tidak benar atau hoaks yang sebagian besar disebarluaskan lewat medsos.
Oleh itu, ia mengimbau Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng menyediakan dan menyiapkan satu pusat informasi yang dapat diakses oleh seluruh jurnalis media cetak dan elektronik yang berisi informasi akurat mengenai penanganan kepada penyintas bencana yang disampaikan oleh pejabat berkompeten.
Hal itu perlu dilakukan, agar media cetak dan elektronik dapat menyajikan informasi yang dapat membantu para penyintas memperoleh hak-haknya dari pemerintah.
"Memberikan informasi kepada wartawan itu justru bentuk pelayanan kepada publik. Kalau kepala daerah. misal Wali Kota Palu Pak Hidayat, justru bagus informasi yang beliau berikan, tapi kalau informasi dari pejabat OPD-nya yang tidak bagus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement