Advertisement
KPK Usut Permintaan Komitmen Fee dalam Pengadaan di MPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut permintaan biaya komitmen pengadaan dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa dua saksi pada Kamis (3/7), yakni seorang wiraswasta atas nama Iis Iskandar, dan aparatur sipil negara (ASN) pada Sekretariat Jenderal MPR RI bernama Benzoni.
Advertisement
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami permintaan commitment fee (biaya komitmen, red.),” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI, termasuk pembayarannya.
BACA JUGA: Gubernur DIY Paparkan Efisiensi Anggaran pada APBD Perubahan 2025
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik kasus baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI, yakni pada 20 Juni 2025.
KPK kemudian mulai memanggil saksi untuk penyidikan kasus tersebut pada 23 Juni 2025.
Lembaga antirasuah itu pada 23 Juni 2025 mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR RI tersebut.
KPK juga menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus gratifikasi itu baru ada satu orang, dan diduga menerima uang sekitar Rp17 miliar.
Pada 3 Juli 2025, KPK mengumumkan tersangka tersebut merupakan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
- Gibran Mengaku Senang Jika Harus Berkantor di Papua
- Kejagung Ungkap Kerugian Negara dari kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rp258 Triliun
- Jenazah Diduga Pegawai Kementerian Dalam Negeri Ditemukan di Kali Ciliwung dalam Kondisi Rusak
- Presiden Prabowo Kagum dengan Kepemimpinan Luiz
Advertisement

Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Jepara Artha, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar, Salah Satunya Tanah di Jogja
- Jenazah Korban Kecelakaan Laut KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian 23 Korban Lainnya
- Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jatim untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah
- Hasto PDIP Mengaku Pegal-pegal Tulis dengan Tangan Nota Pembelaan 108 Halaman
- Temuan PPATK: Tak Hanya Judol, NIK Penerima Bansos Juga Terindikasi Kasus Korupsi hingga Pendanaan Terorisme
- Indonesia Akan Impor Gandum dari AS Senilai Rp20,2 Triliun untuk 5 Tahun
- 4 Polisi Selundupkan Narkoba Jenis Sabu, Libatkan Perwira
Advertisement
Advertisement