DHE Tracker, Eksportir Lebih Mudah Penuhi Aturan DHE SDA
Bank Mandiri menghadirkan DHE Tracker di Kopra by Mandiri untuk memudahkan eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025.
Ilustrasi Partai Golkar/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Irwan Kurniawan mengatakan Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Golkar memiliki hak veto untuk mengambil sejumlah kebijakan demi kebaikan partai, termasuk merombak kepengurusan.
"Sebagai pimpinan tertinggi organisasi yang sudah disepakati secara konstitusional, Pak Airlangga berhak membuat kebijakan yang seharusnya diterima semua pengurus dan kader dalam pendekatan hak veto," kata Irwan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Pernyataan Irwan menyikapi kemarahan segelintir kader atas kebijakan-kebijakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga menyatakan mosi tidak percaya. Salah satu kebijakan Airlangga,yakni merombak kepengurusan DPP Golkar.
Irwan menekankan, jabatan ketua umum di sebuah organisasi selayaknya jabatan presiden di suatu negara. Sedangkan para pengurus tak ubahnya seperti menteri yang dipilih secara prerogatif oleh Presiden.
"Bedanya, yaitu kalau residen memecat para pembantunya atau tidak diajak kerja sama lagi, bisa diterima tanpa memperpanjang masalahnya," kata Irwan.
Tetapi, kata Irwan, pemahaman seperti itu tidak berlaku dalam organisasi politik atau sejenisnya. Jajaran pengurus kadang tidak terima atas kebijakan yang dibuat oleh ketua umum. Misalnya terkait perombakan kepengurusan.
"Para individu ini lupa bahwa saat awal itu meminta belah kasihan dari petinggi organisasi melalui mekanisme yang disepakati bersama," tutur Irwan.
Irwan mengatakan jika ada pengurus atau pembantu atau pelengkap organisasi yang dianggap tidak lagi bisa bekerjasama, maka sudah sewajarnya akan diganti dengan orang lain.
"Pertanyaannya kenapa harus ada mosi tidak percaya atau sejenisnya? Kelompok itu seolah ingin membuat keputusan organisasi tanpa melibatkan ketua umum selaku pemegang hak mandat," ujar Irwan.
Dia menekankan pengangkatan ketua umum dilaksanakan oleh majelis tertinggi, maka pertanggungjawaban atas apa yang sudah dikerjakan ketua umum sepatutnya dilakukan di hadapan majelis tertinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Mandiri menghadirkan DHE Tracker di Kopra by Mandiri untuk memudahkan eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025.
DPRD Temanggung menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi mengurangi serapan tembakau lokal serta berdampak pada petani jika diterapkan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.
Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran Alprazolam di Kasihan setelah menerima laporan warga. Seorang pemuda diamankan bersama 24 tablet obat psikotropika.
Program BPBL 2026 menargetkan 225.000 rumah tangga prasejahtera mendapat sambungan listrik gratis beserta instalasi, token, dan daya 900 VA.