Polri dan Kepolisian Cina Tukar Buronan, Empat Orang Dipulangkan

Newswire
Newswire Selasa, 14 Juli 2026 16:37 WIB
Polri dan Kepolisian Cina Tukar Buronan, Empat Orang Dipulangkan

Pengadilan - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Cina. Dalam kerja sama tersebut, Indonesia memulangkan tiga buronan warga negara Tiongkok, sementara satu buron warga negara Indonesia (WNI) diserahkan oleh otoritas Cina kepada Polri.

Proses pemulangan dilakukan dalam beberapa tahap. Tiga buronan asal Tiongkok diterbangkan menuju negara asalnya, sedangkan seorang WNI yang menjadi buron kasus dugaan penipuan dan penggelapan telah tiba di Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko mengatakan pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi antara NCB Interpol Indonesia dan Kepolisian Tiongkok.

Ia menjelaskan dua buronan berinisial ZR dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026). Sementara itu, satu buronan lainnya berinisial HZ dipulangkan melalui penerbangan berikutnya dan tiba di Tiongkok pada Sabtu (11/7/2026). "Ketiga buronan warga negara Cina diserahterimakan kepada Kepolisian China," ucapnya.

Di sisi lain, seorang buron WNI berinisial KT yang terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam. Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Salah satu buronan yang dipulangkan ke Tiongkok adalah Zheng Rongjing (ZR), yang masuk daftar pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan daring (online scam) internasional yang berbasis di Beijing. Identitas Zheng sebelumnya telah diumumkan NCB Interpol Indonesia dalam konferensi pers pada 26 Juni 2026.

Penangkapan Zheng bermula dari permintaan NCB Interpol Beijing kepada NCB Interpol Indonesia pada 5 Maret 2026 untuk melacak dan menangkap yang bersangkutan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Zheng diduga memiliki peran penting dalam jaringan penipuan daring berskala internasional.

Most Wanted Asal China
Sebelumnya diberitakan, Sekretariat NCB Interpol Indonesia menangkap buron kelas kakap yang masuk daftar pencarian orang paling dicari atau most wanted Interpol Beijing, Zheng Rongjing. Zheng merupakan pemain besar dalam sindikat penipuan daring atau online scam internasional.

"Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan tentang hasil penangkapan buronan yang merupakan subjek pencarian dari NCB Interpol Beijing atas nama Zheng Rongjing. Yang bersangkutan merupakan salah satu pemain yang cukup besar dari kegiatan scamming online," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan catatan Interpol, menurut Untung, Zheng merupakan sosok penting dalam jaringan online scam. Dia diduga mengoperasikan tindak pidana tersebut di salah satu kompleks (compound) penipuan terbesar di Kamboja.

"Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja," ujarnya.

Terakhir, Polri menyatakan tengah mendalami alasan Zheng masuk ke Indonesia. Polri curiga ada infrastruktur atau pihak di Indonesia yang siap memfasilitasi aktivitas ilegal Zheng.

"Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," terang Untung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online