Menlu Janji Selamatkan 9 WNI Foltilla Gaza Ditangkap Israel
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan penyidik saat menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Keputusan DPR membahas RUU KPK ditolak keras oleh banyak kalangan. Kritik berdatangan terhadap wakil rakyat.
KPK bereaksi keras atas pembahasan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK menilai Pemerintah dan DPR telah membohongi rakyat.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang KPK (UU KPK) merupakan upaya pelemahan secara diam-diam.
Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9/2019) menyatakan bahwa pemerintah dan DPR telah membohongi rakyat Indonesia karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan terhadap KPK.
"Pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," tegas Syarif.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembahasan revisi UU KPK yang dilakukan secara diam-diam itu menunjukkan DPR dan pemerintah tidak mau berkonsultansi dengan masyarakat yang diwakilinya.
Diketahui, rapat paripurna DPR pada hari ini menyetujui usulan revisi dua UU yang diusulkan Badan Legislatif (Baleg) DPR, yaitu RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan RUU Perubahan atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Hanya ada sekitar 77 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, sedangkan 204 anggota meminta izin tidak hadir.
Dalam rapat, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto mengungkapkan total 281 anggota dewan menghadiri rapat paripurna.
Materi muatan revisi UU KPK tersebut meliputi perubahan status kepegawaian para pegawai KPK menjadi ASN, kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, KPK tunduk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, peralihan pelaporan LHKPN, serta kewenangan KPK untuk menghentikan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.