Advertisement
ICW Pertanyakan Sikap Jokowi yang Terburu Menyerahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR
Gedung KPK - Reuters/Crack Palinggi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kritikan mulai mengalir pada Presiden Joko Widodo menyusul penyerahan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR pada Rabu (4/9/2019) siang.
Padahal, dalam kesempatan sebelumnya Jokowi menyampaikan tak usah tergesa-gesa mengingat dalam UU, Presiden memiliki 14 hari sebelum diserahkan ke DPR.
Advertisement
Adapun sebelumnya Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama itu di Istana Negara pada Senin (2/9/2019). Artinya, Jokowi hanya sehari memegang nama-nama itu untuk kemudian telah diserahkan ke DPR.
"Presiden [Jokowi] harus jelaskan kenapa proses ini sangat cepat? Jangan sampai publik menilai ada intervensi tertentu pada Presiden," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi yang digelar Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Jakarta pada Rabu.
BACA JUGA
Kurnia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK menilai Presiden terlihat terburu-buru menyerahkan 10 nama tersebut, padahal di antara 10 nama itu masih menyisakan permasalahan seperti rekam jejak dan tak patuh laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dia memandang Jokowi seolah mengabaikan masukan dan aspirasi dari publik terkait dengan seleksi capim KPK. Seharusnya, menurut dia, Presiden dapat meletakkan aspirasi itu sebagai unsur utama dalam proses seleksi pimpinan KPK 2019-2023.
"Kenapa mesti tergesa-gesa? Padahal disebutkan [sebelumnya] tidak ingin tergesa-gesa," kata Kurnia.
Di sisi lain, dia pesimistis terhadap proses lanjutan berupa fit and proper test di Komisi III DPR, untuk mendapatkan capim KPK yang kredibek. Pihaknya bahkan pernah mendorong agar fit and proper test tak dilakukan oleh DPR masa sekarang.
Alasannya, kata Kurniadia, DPR masa sekarang tidak akan lagi bersanding atau bermitra dengan pimpinan KPK Jilid V periode 2019-2023. Apalagi, DPR kepemimpinan Bambang Soesatyo telah melakukan fit and proper test untuk masa pimpinan KPK Agus Rahardjo saat ini.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Nanang Farid Syam mengaku tak masalah bila KPK dipimpin instansi mana pun. Hanya saja, dirinya tak ingin KPK diisi oleh orang yang memiliki rekam jejak buruk.
Namun, Nanang menyimpan harapan agar Komisi III DPR dapat melakukan fit and proper test secara independen dan menghasilkan komisioner yang bersih. "Kami ingin KPK menjadi lembaga yang bersih. Lembaga yang integritasnya tidak hanya di mulut."
Ketua Umum PP GMKI Korneles Jacob menambahkan fit and proper test oleh DPR diharapkan bisa dilakukan secara independen sehingga menghasilkan pimpinan yang berintegritas. Namun, dia mengaku sangsi DPR dapat melakukan hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








