Advertisement
Pemerintah Tak Berdaya, Harga Tanah di Ibu Kota baru Melambung
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. - Dok: Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kenaikan harga tanah diprediksi bakal terjadi di lokasi ibu kota yang baru.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Petanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya tidak bisa mengontrol kenaikan harga tanah di daerah penunjang ibu kota baru Kalimantan Timur (Kaltim).
Advertisement
"Jadi, kami (pemerintah), tak punya kapasitas untuk melarang adanya kenaikan harga tanah di daerah penunjang seperti Balikpapan dan Samarinda. Misal ibu kota di Paser naiknya di Samarinda. Bagaimana pemerintah melarangkan. Tak bisa itu," ujar dia, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Namun, lanjut dia, dirinya akan meredam spekulasi kenaikan harga tanah di daerah penunjang. Seperti Kementerian ATR akan mematok pajak yang besar pada pembelian lahan yang tidak dimanfaatkan.
BACA JUGA
"Banyak orang beli tanah tanpa tujuan cuma buat harga naik aja. itu akan dilarang UU. Caranya gimana?, Itu akan dikasih pajak yang lumayan besar," tutur dia.
Dia memastikan telah membatasi hukum penjualan dan pembekuan tanah (land freezing) di beberapa lahan Ibu kota baru yang belum dibebaskan.
"Hal tersebut agar lahan yang belum dibebaskan tak alami kenaikan. Tanah itu nanti akan di freeze," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Pegawai xAI Kritik Longgarnya Sistem Keamanan Chatbot Grok
- Padusan Jelang Ramadan, SAR Siagakan Puluhan Personel di Pantai
- Dana Desa Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Kades Bersiap Ambil Sikap
- Sri Sultan: Pembangunan Olahraga DIY Tak Sekadar Kejar Medali
- DJP Wanti-wanti Modus Penipuan Berkedok Pajak
- KA Harina Tabrak Mobil di Mranggen, Sopir Tewas
- Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Kulonprogo Imbau Umat Jaga Kedamaian
Advertisement
Advertisement









