Pemerintah Tak Berdaya, Harga Tanah di Ibu Kota baru Melambung

Newswire
Newswire Rabu, 04 September 2019 17:37 WIB
Pemerintah Tak Berdaya, Harga Tanah di Ibu Kota baru Melambung

Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru./Dok: Kementerian PUPR

Harianjogja.com, JAKARTA- Kenaikan harga tanah diprediksi bakal terjadi di lokasi ibu kota yang baru.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Petanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya tidak bisa mengontrol kenaikan harga tanah di daerah penunjang ibu kota baru Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jadi, kami (pemerintah), tak punya kapasitas untuk melarang adanya kenaikan harga tanah di daerah penunjang seperti Balikpapan dan Samarinda. Misal ibu kota di Paser naiknya di Samarinda. Bagaimana pemerintah melarangkan. Tak bisa itu," ujar dia, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Namun, lanjut dia, dirinya akan meredam spekulasi kenaikan harga tanah di daerah penunjang. Seperti Kementerian ATR akan mematok pajak yang besar pada pembelian lahan yang tidak dimanfaatkan.

"Banyak orang beli tanah tanpa tujuan cuma buat harga naik aja. itu akan dilarang UU. Caranya gimana?, Itu akan dikasih pajak yang lumayan besar," tutur dia.

Dia memastikan telah membatasi hukum penjualan dan pembekuan tanah (land freezing) di beberapa lahan Ibu kota baru yang belum dibebaskan.

"Hal tersebut agar lahan yang belum dibebaskan tak alami kenaikan. Tanah itu nanti akan di freeze," pungkas dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online