Advertisement
BPJS Naik hingga 2 Kali Lipat. KSBI: Negara Sebenarnya Pengepul Uang rakyat
                Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS hingga dua kali lipat diprotes berbagai kalangan.
Penolakan kenaikan iuran Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) mendapatkan penolakan termasuk dari buruh yang tergabung ke dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Advertisement
Nining Elitos, sang ketua umum menilai kalau keputusan kenaikan tersebut menjadi bentuk kegagalan pemerintah mensejahterahkan masyarakat.
Nining mengungkapkan bahwa beban sebelum iuran BPJS diputuskan untuk naik pun terasa berat dirasakan oleh buruh. BPJS yang sejatinya digembar-gemborkan akan meringankan beban masyarakat malah menjadi sebuah asuransi yang juga mencekik anggaran masyarakat sehari-hari.
BACA JUGA
"Faktanya hari ini kita bisa lihat bahwa itu adalah sebuah ilusi yang dilakukan negara terhadap rakyatnya," kata Nining kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (4/9/2019).
Pemerintah memutuskan untuk menaikan iuran BPJS karena masalah defisit yang urung terselesaikan. Nining menilai kalau keputusan itu justru mempertanyakannya karena kenaikan itu malah bertentangan dengan prinsip dasar negara yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tapi dalam realitanya adalah asuransi," ujarnya.
Konferedasi KASBI sudah menolak adanya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menaungi soal sistem BPJS. Menurutnya, dalam realisasinya BPJS jauh dari kata jaminan sosial yang dimaksud. Ujung-ujungnya kata Nining, BPJS hanya menjadi alat pengumpul uang rakyat yang dampaknya tidak terlalu bisa dirasakan dengan nyaman.
"Seolah-olah negara memberikan tanggung jawab terhadap rakyat tetapi sebenarnya negara adalah sebagai pengepul uang-uang rakyat, ketika rakyat itu sakit itu nanti baru bisa dibayar," ujarnya.
"Faktanya apa? Setiap rakyat yang kemudian ketika iurannya tertunda tidak dibayar satu bulan, dua bulan itu rakyat sudah langsung termasuk kaum buruh itu sudah tidak bisa digunakan, kenapa? Pasti di setop sebelum ada pembayaran dan butuh proses waktu 7 hari baru bisa diaktifkan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
 - Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
 - Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
 - Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
 - Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
 
Advertisement
    
        Investasi Kereta Gantung Rp200 Miliar di Prambanan Jalan Terus
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - UKDW Rayakan Dies Natalis ke-63 Usung Inovasi dan Kolaborasi
 - Waspadai Efek Samping Biji Chia, Ini Peringatan dari Dokter
 - Diskon Tarif Tol Disiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026
 - Pameran DPAD DIY Ungkap Jejak Colombo Plan di Jogja
 - Fotografer Jalanan Diminta Patuhi UU Perlindungan Data Pribadi
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 
Advertisement
Advertisement


            
