Advertisement
BPJS Naik hingga 2 Kali Lipat. KSBI: Negara Sebenarnya Pengepul Uang rakyat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS hingga dua kali lipat diprotes berbagai kalangan.
Penolakan kenaikan iuran Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) mendapatkan penolakan termasuk dari buruh yang tergabung ke dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Advertisement
Nining Elitos, sang ketua umum menilai kalau keputusan kenaikan tersebut menjadi bentuk kegagalan pemerintah mensejahterahkan masyarakat.
Nining mengungkapkan bahwa beban sebelum iuran BPJS diputuskan untuk naik pun terasa berat dirasakan oleh buruh. BPJS yang sejatinya digembar-gemborkan akan meringankan beban masyarakat malah menjadi sebuah asuransi yang juga mencekik anggaran masyarakat sehari-hari.
"Faktanya hari ini kita bisa lihat bahwa itu adalah sebuah ilusi yang dilakukan negara terhadap rakyatnya," kata Nining kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (4/9/2019).
Pemerintah memutuskan untuk menaikan iuran BPJS karena masalah defisit yang urung terselesaikan. Nining menilai kalau keputusan itu justru mempertanyakannya karena kenaikan itu malah bertentangan dengan prinsip dasar negara yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tapi dalam realitanya adalah asuransi," ujarnya.
Konferedasi KASBI sudah menolak adanya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menaungi soal sistem BPJS. Menurutnya, dalam realisasinya BPJS jauh dari kata jaminan sosial yang dimaksud. Ujung-ujungnya kata Nining, BPJS hanya menjadi alat pengumpul uang rakyat yang dampaknya tidak terlalu bisa dirasakan dengan nyaman.
"Seolah-olah negara memberikan tanggung jawab terhadap rakyat tetapi sebenarnya negara adalah sebagai pengepul uang-uang rakyat, ketika rakyat itu sakit itu nanti baru bisa dibayar," ujarnya.
"Faktanya apa? Setiap rakyat yang kemudian ketika iurannya tertunda tidak dibayar satu bulan, dua bulan itu rakyat sudah langsung termasuk kaum buruh itu sudah tidak bisa digunakan, kenapa? Pasti di setop sebelum ada pembayaran dan butuh proses waktu 7 hari baru bisa diaktifkan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement