Advertisement
Ini 2 Kesalahan Kecelakaan Cipularang versi Kemenhub
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan delapan orang tewas pada Senin (2/9/2019). - ANTARA/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada dua kesalahaan kendaraan angkutan barang dalam kecelakaan di jalan tol Cipularang KM 91.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa secara nyata dan kasat mata bahwa sudah ada dua hal yang dilanggar oleh kendaraan angkutan barang yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipularang pada Senin (2/9/2019).
Advertisement
Menhub menjelaskan kedua pelanggaran itu adalah truk melanggar kecepatan dan melanggar muatan.
"Saya minta para pengelola jalan tol ini memberikan suatu syarat-syarat atau rambu-rambu dan peringatan yang lebih tegas," terangnya, Selasa (3/9/2019).
BACA JUGA
Budi Karya menuturkan khusus di daerah tersebut mungkin perlu ditambahkan lampu khusus atau suara tertentu bahkan jika perlu menambah personel yang menjaga wilayah tersebut.
"Kalau satu tempat itu sudah berulang-ulang, pasti ada sesuatu yang salah, jadi memang pengelola jalan tol harus melakukan usaha tertentu, pengawasan, atau memperingatkan di tempat-tempat itu," tuturnya.
Adapun, sebagai bentuk tindak lanjut dari kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), pagi tadi pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Sejak Selasa (4/92/2019) pukul 09.20 WIB PT Jasa Marga Tbk. bersama pihak Kepolisian kembali meberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow yang dimulai sejak Km 96 s.d Km 90.
Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan, bagi pengguna jalan dari arah Bandung ke arah Jakarta dapat keluar di GT Cikamuning dan masuk kembali lagi ke Jalan Tol Cipularang melalui GT Jatiluhur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Sampling Takjil di Jogokariyan, Dinkes Jogja Temukan Pewarna Berbahaya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Demi Indonesia Emas 2045, Kasus Stunting Harus Dicegah
- AS Rugi Rp33 Triliun Imbas Serangan Iran, Ini Rinciannya
- Cetak Generasi Unggul, Orang Tua Diminta Cermati Tumbuh Kembang Anak
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
- Campuran Amla dan Kunyit Bantu Menjaga Jantung Tetap Sehat
- Evaluasi Van Gastel: Disiplin Taktis Jadi Kunci PSIM Curi Poin
- Kaki Bengkak dan Mati Rasa Bisa Jadi Tanda Gangguan Sirkulasi
Advertisement
Advertisement








