Advertisement
WNA Ikut Aksi di Papua, Komisi I DPR Akan Panggil Kemenlu
Warga melakukan aksi dengan pengawalan prajurut TNI di Bundaran Timika Indah, Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). Aksi tersebut untuk menyikapi peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. - Antara/Jeremias Rahadat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menegaskan DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Indonesia pada Kamis (5/9/2019). Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait ada empat warga negara Australia yang ikut demonstrasi mendukung Papua merdeka dan saat ini sudah dideportasi.
"Kami akan mengambil langkah awal dengan memanggil Menlu RI pada Kamis (5/9)," kata Abdul Kharis di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Abdul Kharis menilai tidak sepatutnya warga negara asing ikut aksi mendukung kemerdekaan Papua karena permasalahan di bumi Cenderawasih itu merupakan urusan internal Indonesia dan tidak boleh dicampuri pihak asing.
Dia mengatakan, kasus empat WNA ikut demo Papua merdeka itu sudah menandakan adanya campur tangan negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia.
BACA JUGA
Karena itu dia menilai persoalan tersebut sangat serius sehingga harus disikapi dengan meningkatkan upaya diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. "Ini soal kedaulatan NKRI," ujarnya.
Pengamat hubungan internasional Universitas Pelita Harapan, Yosep Djakababa menilai keikutsertaan WNA dalam demo Papua merdeka terindikasikan ada aspek ancaman keamanan nasional.
Karena itu dia menilai pemerintah sudah tepat mengambil langkah mendeportasi empat WNA yang ikut serta dalam aksi tersebut.
"Apa yang dilakukan pemerintah RI dengan mendeportasi WNA yang diduga ikut berdemo memang sudah tepat apabila mengacu pada peraturan yang berlaku. Apalagi ada aspek Keamanan nasional dan juga keamanan para WNA tersebut yang juga menjadi Perhatian pemerintah," katanya.
Dia menilai kasus Papua sudah lama diinternasionalkan terutama dilakukan dari perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di luar negeri dan juga melalui para pelobi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara di Pasifik yang tergabung dalam Melanesia Support Group.
Upaya menginternasionalisasikan masalah Papua itu menurut dia juga dilakukan kelompok-kelompok tersebut dengan beberapa kali mengangkat permasalahan Papua ke tingkat internasional dan sudah ditanggapi juga oleh perwakilan Indonesia di PBB.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Sorong mendeportasi empat warga negara Australia, karena diduga ikut dalam aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua Barat.
Keempat WN Australia tersebut adalah Baxter Tom, 37, Davidson Cheryl Melinda, 36, Hellyer Danielle Joy, 31, dan Cobbold Ruth Irene, 25.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Berkomitmen Beri Ruang Bagi Anak Muda dalam Politik
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 2 November 2025
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 2 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selama November 2025
Advertisement
Advertisement



