Advertisement
Tugas Berat Pimpinan KPK Terpilih, Mengawal Tender Pembangunan Ibu Kota Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan seleksi calon pimpinan. Komisioner KPK yang akan terpilih dalam waktu dekat memikul tanggung jawab besar mengawal belanja barang dan jasa terkait pemindahan ibukota negara.
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), mengatakan bahwa 20 orang calon pimpinan komisi antirasuah hendaknya mulai berpikir untuk memfokuskan pengawasan APBN dan juga APBD, baik untuk infrastruktur maupun pengadaan barang dan juga jasa pemerintah. Dari 20 orang itu, akan dipilih lima orang untuk mengemban amanah sebagai pimpinan KPK.
Advertisement
“Harus concern dan menindak tegas seluruh oknum yang menyalahgunakan anggaran negara dan juga daerah. Harus juga lebih berani lagi dengan melakukan operasi tangkap tangan tanpa memandang bulu. Ini penting untuk menjaga kas negara tepat sasaran,” ujar Uchok, Jumat (30/8/2019).
Menurut Uchok, seiring dengan agenda persiapan ibu kota baru negara, tentunya pembenahan infrastruktur dan pengadaan barang jasa di pemerintahan akan menguras anggaran yang sangat besar. Oleh sebab itu, ke depan, diperlukan pimpinan KPK yang tegas dan berkomitmen mengawal uang negara.
Seperti diketahui, 20 kandidat pimpinan KPK akan menempuh tes penilaian profil yang dibagi berdasarkan profesi para capim di antaranya dosen, PNS, Polri, Kejaksaan dan juga dari internal KPK.
Salah satu kandidat yang disorot publik adalah Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Antam Novambar. Publik, menyoroti netralitasnya terkait dengan tugas pemberantasan korupsi lantaran ia berasal dari Kepolisuan. Hal yang sama juga dipertanyakan oleh panitia seleksi dalam sesi wawancara.
“Saat diwawancara saya juga ditanya soal netralitas. Saya bilang tidak akan segan menindak kalau yang terlibat adalah rekan dari Polri,” ujar Antam.
Akan tetapi, menurut Antam, penindakan tersebut akan tetap berlandaskan pada substansi hukum. Pasalnya, jika penindakan perkara korupsi melebar ke aspek di luar hukum, khususnya politik, akan menimbulkan kegaduhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement