Advertisement
Tugas Berat Pimpinan KPK Terpilih, Mengawal Tender Pembangunan Ibu Kota Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan seleksi calon pimpinan. Komisioner KPK yang akan terpilih dalam waktu dekat memikul tanggung jawab besar mengawal belanja barang dan jasa terkait pemindahan ibukota negara.
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), mengatakan bahwa 20 orang calon pimpinan komisi antirasuah hendaknya mulai berpikir untuk memfokuskan pengawasan APBN dan juga APBD, baik untuk infrastruktur maupun pengadaan barang dan juga jasa pemerintah. Dari 20 orang itu, akan dipilih lima orang untuk mengemban amanah sebagai pimpinan KPK.
Advertisement
“Harus concern dan menindak tegas seluruh oknum yang menyalahgunakan anggaran negara dan juga daerah. Harus juga lebih berani lagi dengan melakukan operasi tangkap tangan tanpa memandang bulu. Ini penting untuk menjaga kas negara tepat sasaran,” ujar Uchok, Jumat (30/8/2019).
Menurut Uchok, seiring dengan agenda persiapan ibu kota baru negara, tentunya pembenahan infrastruktur dan pengadaan barang jasa di pemerintahan akan menguras anggaran yang sangat besar. Oleh sebab itu, ke depan, diperlukan pimpinan KPK yang tegas dan berkomitmen mengawal uang negara.
Seperti diketahui, 20 kandidat pimpinan KPK akan menempuh tes penilaian profil yang dibagi berdasarkan profesi para capim di antaranya dosen, PNS, Polri, Kejaksaan dan juga dari internal KPK.
Salah satu kandidat yang disorot publik adalah Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Antam Novambar. Publik, menyoroti netralitasnya terkait dengan tugas pemberantasan korupsi lantaran ia berasal dari Kepolisuan. Hal yang sama juga dipertanyakan oleh panitia seleksi dalam sesi wawancara.
“Saat diwawancara saya juga ditanya soal netralitas. Saya bilang tidak akan segan menindak kalau yang terlibat adalah rekan dari Polri,” ujar Antam.
Akan tetapi, menurut Antam, penindakan tersebut akan tetap berlandaskan pada substansi hukum. Pasalnya, jika penindakan perkara korupsi melebar ke aspek di luar hukum, khususnya politik, akan menimbulkan kegaduhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement