Advertisement
Peneliti Politik: Ibu Kota Sulit Pindah Sesuai Target Waktu, Ini Alasannya
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. - ANTARA/Paparan Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tarik menarik pengesahan undang-undang dinilai bakal menghambat terwujudnya ibu kota baru sesuai target waktu.
Pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur diperkirakan sulit untuk dikebut dalam kurun waktu kurang dari lima tahun seperti yang direncanakan pemerintah karena tarik menarik dalam pengesahan undang-undangnya.
Advertisement
"Dugaan saya pemindahan ini akan cukup sulit untuk bisa diselesaikan dalam periode kedua Jokowi, kita lihat dari sisi peraturan perundang-undangan cukup sulit," ujar peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Menurut dia, peta politik di DPR dengan anggota baru nantinya tidak mudah memuluskan perubahan rancangan undang-undang ibu kota negara, apalagi konsekuensi hukum dari pemindahan cukup banyak.
BACA JUGA
Namun, ia berpendapat kondisi akan berbeda apabila partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo dapat mendukung penuh kebijakan pemindahan ibu kota itu.
Presiden disebutnya harus mempunyai kepemimpinan yang kuat untuk berbicara dengan partai-partai pendukungnya itu soal kebijakan yang diambilnya.
"Jadi paling pertama yang didekati Presiden adalah partai pendukung untuk menjelaskan bagaimana sikap Presiden, posisi Presiden dan rencana pemindahan ibu kota ini," kata Arya.
Pemerintah menyatakan proses pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur baru akan dimulai pada 2024. Mulai dari jajaran Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kantor Kepresidenan.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan rancangan undang-undang tengah dikebut untuk diajukan pada akhir 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
Advertisement
Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sinau Pancasila Diperluas, Eko Suwanto Dorong Akses Pendidikan
- Dana Desa Bantul 2026 Turun Rp18 Miliar Dibandingkan Tahun Lalu
- YouTube Perbarui Kebijakan Kekerasan Grafis di Gim, Ini Tujuannya
- Banjir di Semarang, KAI Batalkan 16 Perjalanan KA, Ini Daftarnya
- Film Zombie Indonesia Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global
- Kades Randusari Lunasi Utang Gadai TKD, Warga Tetap Ajukan Gugatan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
Advertisement
Advertisement



