Jadi Wabup Klaten, Linda Benny Tegaskan Pesan Kerja, Kerja, Kerja
Linda Benny resmi dilantik menjadi Wabup Klaten untuk sisa masa jabatan 2025-2030 dan berkomitmen melanjutkan pembangunan bersama Bupati Hamenang.
Ilustrasi pembunuhan/JIBI
Harianjogja.com, SUKABUMI - Dua eksekutor yang menghabisi nyawa Edi Chandra alias Pupung Sadili, 54 dan anaknya M Adi Perdana alias Dana, 23, dijanjikan Rp500 juta oleh tersangka AK, 35. Kedua korban sendiri merupakan suami dan anak tiri tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (28/8/2019) menjelaskan awal kasus ini adalah sebuah keluarga suami istri yang telah memiliki anak masing-masing.
Istri yang berinisial AK tersebut diketahui mempunyai utang, dan ingin menjual rumahnya, namun sang suami dan anaknya tidak setuju.
Namun, lanjut Argo, sang suami dan anaknya mengeluarkan ancaman akan membunuh AK jika berani menjual rumahnya tersebut. Sementara AK sendiri terlilit utang dan harus melunasi.
Kemudian, AK meminta pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung.
Setelah dihubungi kedua orang pembunuh bayaran tersebut tiba di Jakarta. Dua orang laki-laki inisial S dan A itu datang ke Jakarta menggunakan travel.
Kemudian tersangka AK menjemput dua tersebut dengan mobil dan di dalam mobil tersebut tersangka AK menceritakan masalahnya kepada A dan S.
"Curhat kalau dia mau dililit hutang dan menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar 500 juta [rupiah]," ungkap Argo.
Ternyata setelah menjalankan perintah dan membunuh dua korbannya, kedua orang tersangka S dan A hanya diberi imbalan sebesar Rp8 juta.
"Kedua tersangka itu hanya diberi imbalan sebesar Rp8 juta untuk pulang ke Lampung," jelasnya.
Hingga saat ini, Argo menuturkan masih menyelidiki jumlah nominal utang AK. "Kita belum mendapat informasi berapa jumlah utangnya. Masih kita dalami," ucap Argo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di dalam minibus Toyota Cayla nopol B-2983-SZH yang sedang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka utama dalam kasus pembunuhan dua pria yang jasadnya hangus di dalam minibus terbakar di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu tersebut adalah istri dan ibu tiri dari korban berinisial AK, 35.
Dalam melakukan pembunuhan ini AK menyuruh dua pembunuh bayaran untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Setelah diculik, kedua korban kemudian dilumpuhkan dengan cara dibunuh dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla dan diserahkan kepada istri korban dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya KV untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian membakarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Linda Benny resmi dilantik menjadi Wabup Klaten untuk sisa masa jabatan 2025-2030 dan berkomitmen melanjutkan pembangunan bersama Bupati Hamenang.
Sleman masih kekurangan 83.726 lampu jalan. Anggaran pembangunan APJ direncanakan naik menjadi Rp30,6 miliar pada 2027.
Pegadaian meraih peringkat kedelapan dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai salah satu BUMN dengan layanan terbaik berkat transformasi digital dan p
MAMA Awards 2026 mengumumkan 12 penampil pertama. ENHYPEN, BABYMONSTER, LE SSERAFIM, dan Nayeon TWICE dijadwalkan tampil di Osaka pada 20–21 November.
Film Empat Musim Pertiwi digarap sejak 2017. Karya Kamila Andini ini mengangkat isu kekerasan seksual dan mewakili Indonesia di Oscar 2027.
Cek enam pengaturan WhatsApp untuk melindungi akun, membatasi privasi, mengunci aplikasi, dan memeriksa perangkat yang tertaut.