Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, MALANG—Seorang pria lanjut usia di Kota Malang, Jawa Timur, membunuh istrinya sendiri. Tidak hanya membunuh, pelaku juga memutilasi korban.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan pelaku pembunuhan itu berinisial JM, 61, dan korban yang merupakan istri pelaku berinisial MS, 55. Pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya.
Dugaan sementara motif pembunuhan dan mutilasi ini karena permasalahan rumah tangga. “Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi,” kata Danang, Minggu (31/12/2023).
Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, Minggu pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh polisi.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, pada Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
“Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Diungkapkan pula bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah muda tersebut.
Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan,” katanya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa peralatan yang diduga untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Selain itu, juga disita pisau dan golok serta kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka.
“Kami akan memeriksa tersangka untuk tahu motif maupun caranya membunuh korban,” kata Kompol Danang.
BACA JUGA: Kasus Mutilasi hingga Penembakan Puskesmas Jadi Perhatian di Sleman Sepanjang 2023
Sementara itu, Ketua RT 004/RW 002, Kelurahan Bunulrejo, Slamet Afandi, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut kurang lebih pada pukul 08.45 WIB. Berdasarkan informasi yang dia terima, pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi.
Dia mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut sering kali terlibat pertengkaran. Selain itu, dua orang tersebut juga tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat dan cenderung tertutup. Keduanya juga sempat bertengkar pada malam sebelumnya.
“Saya baru mengetahui peristiwa ini kurang lebih pukul 08.45 WIB. Pelaku informasinya menyerahkan diri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.