Advertisement
Keji, Ayah dan Anak Dibunuh dengan Racun dan Minuman Keras
Rumah korban ECP yang diduga sudah tewas sebelum ditemukan terbakar di dalam MPV di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Hariianjogja.com, JAKARTA - Pembunuhan ayah dan anak dilakukan dengan cara memberi racun dan minuman keras. Peristiwa keji tersebut terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pembunuhan ECP dan MAP alias D diotaki oleh AK, istri dan ibu tiri korban. Dalam menjalankan skenarionya, AK dibantu anak kandungnya yang berinisial K. Sedangkan dua pembunuh bayaran berinisial A dan S berperan sebagai eksekutor yang menghilangkan nyawa ayah dan anak tersebut.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pembunuhan dua korban dilakukan dengan cara berbeda. Eksekutor melakukan pembunuhan terhadap ECP dengan cara diracun.
Sedangkan korban lainnya, MAP alias D dibunuh setelah diajak minum minuman keras. Saat mabuk, korban kemudian dibekap hingga tewas.
BACA JUGA
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban, diminum dengan harapan langsung meninggal. Kemudian istri korban menyuruh anaknya inisial K agar D [Dana] diberi minuman keras, akhirnya mabuk dan tidak sadar kemudian dibekap di sana," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.
Setelah dibunuh pada Jumat (23/8/2019), AK dan K membawa dua korban ke arah Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019). Setibanya di mobil di Kampung Bondol, Sukabumi, mobil itu dibakar sekaligus dengan dua korban.
"Pada saat mobil akan dibakar dan menyiram bensin, pelaku K ini kena api dan dia juga terbakar. Dia terbakar 30 persen dan sekarang di RS," ujarnya.
Polisi menyebut seluruh tersangka yang terlibat berjumlah empat orang. Mereka merupakan dua eksekutor yang disewa, dan dua lainnya adalah otak pembunuhan yaitu AK dan anaknya K.
Polisi kini tengah mendalami kasus pembunuhan berencana itu. Informasi awal, polisi menyebut aksi bengis ini dilakukan setelah tersangka AK berkeinginan untuk menjual rumah mereka untuk membayar utang namun dicegah oleh dua korban.
Salah satu korban juga sempat mengancam akan membunuh tersangka jika nekat menjual rumah. Namun nasib berkata lain, AK lebih nekat membunuh ayah dan anak itu. Kini kasus tersebut masih dalam pendalaman polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
- Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- OTT KPK 2026: Bupati Cilacap Ditangkap, Operasi ke-9 Tahun Ini
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakpus Diselidiki Polisi
Advertisement
Advertisement








