Advertisement

Keji, Ayah dan Anak Dibunuh dengan Racun dan Minuman Keras

Rayful Mudassir
Rabu, 28 Agustus 2019 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Keji, Ayah dan Anak Dibunuh dengan Racun dan Minuman Keras Rumah korban ECP yang diduga sudah tewas sebelum ditemukan terbakar di dalam MPV di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Hariianjogja.com, JAKARTA - Pembunuhan ayah dan anak dilakukan dengan cara memberi racun dan minuman keras. Peristiwa keji tersebut terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Pembunuhan ECP dan MAP alias D diotaki oleh AK, istri dan ibu tiri korban. Dalam menjalankan skenarionya, AK dibantu anak kandungnya yang berinisial K. Sedangkan dua pembunuh bayaran berinisial A dan S berperan sebagai eksekutor yang menghilangkan nyawa ayah dan anak tersebut.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pembunuhan dua korban dilakukan dengan cara berbeda. Eksekutor melakukan pembunuhan terhadap ECP dengan cara diracun.

Sedangkan korban lainnya, MAP alias D dibunuh setelah diajak minum minuman keras. Saat mabuk, korban kemudian dibekap hingga tewas.

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban, diminum dengan harapan langsung meninggal. Kemudian istri korban menyuruh anaknya inisial K agar D [Dana] diberi minuman keras, akhirnya mabuk dan tidak sadar kemudian dibekap di sana," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.

Setelah dibunuh pada Jumat (23/8/2019), AK dan K membawa dua korban ke arah Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019). Setibanya di mobil di Kampung Bondol, Sukabumi, mobil itu dibakar sekaligus dengan dua korban.

"Pada saat mobil akan dibakar dan menyiram bensin, pelaku K ini kena api dan dia juga terbakar. Dia terbakar 30 persen dan sekarang di RS," ujarnya.

Polisi menyebut seluruh tersangka yang terlibat berjumlah empat orang. Mereka merupakan dua eksekutor yang disewa, dan dua lainnya adalah otak pembunuhan yaitu AK dan anaknya K.

Polisi kini tengah mendalami kasus pembunuhan berencana itu. Informasi awal, polisi menyebut aksi bengis ini dilakukan setelah tersangka AK berkeinginan untuk menjual rumah mereka untuk membayar utang namun dicegah oleh dua korban.

Salah satu korban juga sempat mengancam akan membunuh tersangka jika nekat menjual rumah. Namun nasib berkata lain, AK lebih nekat membunuh ayah dan anak itu. Kini kasus tersebut masih dalam pendalaman polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement