UU Terorisme Masih Dominan Pidana, Deradikalisasi 7 Persen
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Sabtu (9/12/2023). ANTARA/Anita Permata Dewi/am.
Harianjogja.com, JAKARTA—Peristiwa pembunuhan kembali terjadi. Kali ini korban adalah perempuan berinisial RM (50). Mayatnya ditemukan di dalam koper dengan kondisi penuh luka di wajahnya di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa tersebut.
"Kami mendukung pihak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Pihaknya menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan yang mengakibatkan korban meningga.
Ratna Susianawati mengimbau kepada para perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang selalu mengintai perempuan.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang bisa menimpa setiap orang. Selain itu, perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman," katanya.
Baca Juga
Pelaku Pembunuhan Keji Bocah 15 Tahun di Kalasan Masih Misterius
Dua Pelaku Mutilasi terhadap Mahasiswa UMY Divonis Hukuman Mati
Korban diduga berasal dari Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat ditemukan oleh petugas kebersihan, korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh, terdapat luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, dan hidung korban mengeluarkan darah serta bibir dengan kondisi pecah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut. KemenPPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.