Advertisement
Asbak Rokok di Sekolah-Sekolah Bakal Dirazia Satpol PP
 Ilustrasi. - Reuters
                Ilustrasi. - Reuters
            Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berencana melakukan razia asbak rokok di sekolah-sekolah.
Kepala Satpol PP Rejang Lebong Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Selasa (27/8/2019) mengatakan, razia asbak rokok ini dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Rejang Lebong No.07/2017, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Advertisement
"Jika sebelumnya petugas sudah melakukan razia ke kantor-kantor OPD guna menyita asbak rokok yang ada di dalam ruang kerja masing-masing OPD. Kita juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah yang ada di sini," ujar dia.
Razia asbak rokok yang mereka lakukan itu, kata dia, sebagai salah satu upaya mencegah ASN maupun masyarakat merokok di kawasan terlarang yakni fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, sarana ibadah, sarana angkutan umum, perkantoran, dan sarana umum.
BACA JUGA
Razia yang akan dilakukan di setiap sekolah yang ada di Rejang Lebong ini nantinya selain menyasar guru dan ASN yang ada di sekolah juga para siswa, karena tidak menutup kemungkinan ada siswa yang membawa rokok ke sekolah.
"Saat ini sudah banyak pelajar SMP maupun SMA yang sudah merokok, hanya saja aturan tegas untuk larangan siswa merokok belum ada kecuali aturan sekolah, tinggal lagi bagaimana pengawasan dan pembinaan orang tua masing-masing saja," tambah dia.
Untuk melaksanakan kegiatan ini, pihaknya terlebih dulu akan meminta izin ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan.
Dalam Perda No.07/2017, terutama Pasal 34 menyebutkan, setiap orang atau pimpinan atau penanggung jawab KTR dengan sengaja tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan akan dikenai sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- Bulan Bahasa, MAN 3 Bantul Luncurkan 23 Buku Karya Siswa
- HP Meledak Saat Dicas, Rumah Warga Gunungkidul Hangus Terbakar
Advertisement
Advertisement





















 
            
