Advertisement
Asbak Rokok di Sekolah-Sekolah Bakal Dirazia Satpol PP
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berencana melakukan razia asbak rokok di sekolah-sekolah.
Kepala Satpol PP Rejang Lebong Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Selasa (27/8/2019) mengatakan, razia asbak rokok ini dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Rejang Lebong No.07/2017, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Advertisement
"Jika sebelumnya petugas sudah melakukan razia ke kantor-kantor OPD guna menyita asbak rokok yang ada di dalam ruang kerja masing-masing OPD. Kita juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah yang ada di sini," ujar dia.
Razia asbak rokok yang mereka lakukan itu, kata dia, sebagai salah satu upaya mencegah ASN maupun masyarakat merokok di kawasan terlarang yakni fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, sarana ibadah, sarana angkutan umum, perkantoran, dan sarana umum.
BACA JUGA
Razia yang akan dilakukan di setiap sekolah yang ada di Rejang Lebong ini nantinya selain menyasar guru dan ASN yang ada di sekolah juga para siswa, karena tidak menutup kemungkinan ada siswa yang membawa rokok ke sekolah.
"Saat ini sudah banyak pelajar SMP maupun SMA yang sudah merokok, hanya saja aturan tegas untuk larangan siswa merokok belum ada kecuali aturan sekolah, tinggal lagi bagaimana pengawasan dan pembinaan orang tua masing-masing saja," tambah dia.
Untuk melaksanakan kegiatan ini, pihaknya terlebih dulu akan meminta izin ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan.
Dalam Perda No.07/2017, terutama Pasal 34 menyebutkan, setiap orang atau pimpinan atau penanggung jawab KTR dengan sengaja tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan akan dikenai sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
- Iran Masukkan Aset Ekonomi AS dalam Daftar Target Serangan
Advertisement
Terbaru, Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 10 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak Yogyakarta 9 Maret 2026 04.18, Magrib 17.58 WIB
- Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Jelang Lebaran
- Longsor Sampah Bantargebang, Menteri LH Akan Panggil Pengelola
- Kawal Anggaran Pendidikan dan Danais, PDIP DIY Perkuat Soliditas Kader
- Hasil Derbi Milan: AC Milan Kalahkan Inter 1-0 di San Siro
- Serangan Udara Israel Hantam Hotel di Beirut, 4 Orang Tewas
- Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran
Advertisement
Advertisement








