Advertisement
Mendagri pastikan Ibu Kota Baru Tak Jadi Daerah Otonomi
Tjahjo Kumolo - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur yang dipilih sebagai ibu kota negara tidak akan menjadi daerah otonomi baru.
"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kota madya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur. Kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Ibu kota baru tersebut, lanjut dia, nantinya tetap menjadi bagian dari Kabupaten Penajam Panser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.
Menurut dia, pemindahan ibu kota baru tidak akan terlalu berdampak bagi Jakarta karena Jakarta tetap akan menjadi pusat perekonomian.
BACA JUGA
Tjahjo berharap pemindahan ibu kota tersebut akan mengurangi beban Jakarta yang dinilaimya sudah mempunyai berbagai masalah akut.
"Secara prinsip enggak ada masalah karena beban Jakarta terlalu berat. Urusan air bersih saja sudah menjadi problem. Kalau ga salah pusat perekonomian tetap ditempatkan di sini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Saat ini, kata dia, masih menunggu perencanaan dan proses pembangunan. Kerangka pembangunan ibu kota baru akan ditangani oleh Bappenas secara infrastruktur antara Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
"Bagaimana administrasi tata kelola pemerintahan kan Setneg yang mengurus apa fungsi-fungsi kementerian yang akan jalan nanti. Sambil jalan mungkin setelah dua tahun atau setelah tiga tahun proses pembangunan. Ini secara fisik belum," katanya.
Terkait regulasi, pemerintah akan membahas bersama dengan DPR bila undang-undang atau regulasinya perlu direvisi.
Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru negara Indonesia. Hal itu diumumkan langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Pemerintah pusat punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, di antaranya karena telah terjadi krisis ketersediaan air di pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.
Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
- Pemadaman Listrik: Sedayu, Jogja, Wates dan Kalasan Kena Giliran
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 27 Februari 2026
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 27 Februari
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 27 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 27 Februari
Advertisement
Advertisement








