Advertisement
Mendagri pastikan Ibu Kota Baru Tak Jadi Daerah Otonomi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur yang dipilih sebagai ibu kota negara tidak akan menjadi daerah otonomi baru.
"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kota madya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur. Kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Ibu kota baru tersebut, lanjut dia, nantinya tetap menjadi bagian dari Kabupaten Penajam Panser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.
Menurut dia, pemindahan ibu kota baru tidak akan terlalu berdampak bagi Jakarta karena Jakarta tetap akan menjadi pusat perekonomian.
Tjahjo berharap pemindahan ibu kota tersebut akan mengurangi beban Jakarta yang dinilaimya sudah mempunyai berbagai masalah akut.
"Secara prinsip enggak ada masalah karena beban Jakarta terlalu berat. Urusan air bersih saja sudah menjadi problem. Kalau ga salah pusat perekonomian tetap ditempatkan di sini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Saat ini, kata dia, masih menunggu perencanaan dan proses pembangunan. Kerangka pembangunan ibu kota baru akan ditangani oleh Bappenas secara infrastruktur antara Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
"Bagaimana administrasi tata kelola pemerintahan kan Setneg yang mengurus apa fungsi-fungsi kementerian yang akan jalan nanti. Sambil jalan mungkin setelah dua tahun atau setelah tiga tahun proses pembangunan. Ini secara fisik belum," katanya.
Terkait regulasi, pemerintah akan membahas bersama dengan DPR bila undang-undang atau regulasinya perlu direvisi.
Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru negara Indonesia. Hal itu diumumkan langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Pemerintah pusat punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, di antaranya karena telah terjadi krisis ketersediaan air di pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.
Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement