Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Android 16 Masih Lambat Diadopsi, Baru 7,5 Persen Perangkat Global
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Windows 11 Capai 1 Miliar Pengguna, Lebih Cepat dari Windows 10
- Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Dijual 7 Februari
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah Diperpanjang hingga 2 Februari 2026
- Yamaha Uji Aero Depan Baru Berbasis Konsep KTM-Honda
- Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Magelang Distribusikan MinyaKita
Advertisement
Advertisement



