Advertisement
Pengelola Borobudur Berencana Melantai di Bursa Saham
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Badan Otorita Borobudur (BOB) berniat melantai di Bursa Efek Indonesia, agar saham perusahaan juga bisa dimiliki masyarakat setempat.
Direktur Pemasaran Pariwisata BOB Agus Rochiyardi menyampaikan pihaknya selaku satuan kerja (satker) berharap dapat merampungkan perubahaan kelembagaan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada 2019. “Perubahan Satker dengan BLU, utamanya di sistem keuangannya. Harapannya bisa selesai tahun ini,” tuturnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia baru-baru ini.
Advertisement
Dengan menjadi BLU, BOB dapat berbisnis layaknya Rumah Sakit. Artinya, bila ada keuntungan, laba tersebut dapat diambil untuk kepentingan negara.
Selain itu, pengadaan barang menjadi lebih mudah. Saat ini, BOB sebagai Satker tidak bisa membeli barang yang tidak masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) walaupun penting.
Aturan BLU lebih longgar, karena dapat membeli atau bertransaksi sewaktu-waktu bila memang dibutuhkan. Agus yang berpengalaman menjabat sebagai Wakil Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) mengungkapkan, pihaknya juga menginginkan agar BOB bisa menjadi Perseroan Terbatas (PT), dan melakukan penawaran umum saham perdana.
“Nanti setelah menjadi BLU, apakah ada kebijakan lanjutan untuk menjadi PT. Bisa juga menjadi perusahaan terbuka (Tbk.), nanti masyarakat yang beli sahamnya,” imbuhnya.
BOB saat ini mengelola kawasan sekitar Borobudur seluas 309 hektare (ha). Pengembangan tersebut bersifat partisipatif dengan melibatkan masyarakat untuk membuat sentra-sentra wisata terintegrasi.
Agus menuturkan, dari 309 ha lahan yang dikelola BOB, ada sekitar 50 ha lahan yang dinilai paling potensial dan aman untuk dikembangkan lebih lanjut. Saat ini, sudah ada tiga investor yang menyatakan minat mengelola lahan tersebut.
“Sudah ada tiga investor bidang amenitas yang berminat masuk. Mereka ingin bangun hotel, resort, dan theme park, tetapi memang belum ekskusi. Kita dari BOB masih mengupayakan agar status tanah clear terlebih dahulu,” tuturnya.
Tanah seluas 50 hektare tersebut merupakan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dikelola oleh Perhutani. Secara regulasi, pihak ketiga dapat mengambil lahan tersebut dengan skema tukar aset berbanding 1:2.
Artinya, BOB harus menyiapkan lahan seluas 100 hektare untuk mendapatkan hak pengelolaan 50 gektare. Lahan yang disiapkan untuk tukar aset berlokasi di Cilacap.
KLHK sudah membuat tim terpadu untuk menilai kondisi lahan di Cilacap. Bila kriterianya sesuai, maka proses tukar aset dengan lahan di sekitar Candi Borobudur dapat segera dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement