Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Petugas kepolisian mengevakuasi seorang warga saat melakukan penjagaan aksi di Mimika, Papua, Rabu (21/8). Antara/Sevianto Pakiding
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus kericuhan di wilayah Papua Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa Polisi hanya memeriksa intensif 34 warga Timika terkait kasus tersebut, dari 34 orang yang diperiksa 10 orang di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, dia tidak menjelaskan nama 10 orang tersangka itu. "Jadi 34 orang itu diamankan dan diperiksa intensif ya. Kemudian, setelah keterangan semuanya telah didapatkan, selanjutnya 10 orang di antaranya jadi tersangka," katanya, Jumat (23/8/2019).
Menurutnya, salah satu dari 10 orang tersangka itu telah terbukti membawa senjata tajam yaitu parang pada saat melakukan aksi yang berujung kericuhan di Mimika, Timika, Papua Barat.
Dia mengatakan tim penyidik Kepolisian Daerah Papua Barat akan menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat No.12/1951 tentang Membawa Senjata Tajam.
"Sementara khusus Timika perkembangannya baru sampai di situ dulu ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Cristiano Ronaldo masuk skuad Portugal di Piala Dunia 2026. Ini daftar lengkap pemain dan peluang juara Selecao das Quinas.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.