Advertisement
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kerusuhan di Papua Barat
Petugas kepolisian mengevakuasi seorang warga saat melakukan penjagaan aksi di Mimika, Papua, Rabu (21/8). Antara - Sevianto Pakiding
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi menetapkanĀ 10 orang tersangka terkait kasus kericuhan di wilayah Papua Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa Polisi hanya memeriksa intensif 34 warga Timika terkait kasus tersebut, dari 34 orang yang diperiksa 10 orang di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Advertisement
Namun, dia tidak menjelaskan nama 10 orang tersangka itu. "Jadi 34 orang itu diamankan dan diperiksa intensif ya. Kemudian, setelah keterangan semuanya telah didapatkan, selanjutnya 10 orang di antaranya jadi tersangka," katanya, Jumat (23/8/2019).
Menurutnya, salah satu dari 10 orang tersangka itu telah terbukti membawa senjata tajam yaitu parang pada saat melakukan aksi yang berujung kericuhan di Mimika, Timika, Papua Barat.
BACA JUGA
Dia mengatakan tim penyidik Kepolisian Daerah Papua Barat akan menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat No.12/1951 tentang Membawa Senjata Tajam.
"Sementara khusus Timika perkembangannya baru sampai di situ dulu ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Bantul Targetkan 98 SPPG, 82 Unit Telah Layani Program MBG
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BGN: Program MBG Bikin Siswa Lebih Bugar dan Aktif Belajar
- Dispar Kulonprogo Dorong Desa Wisata Mandiri Jadi Profesi Utama
- KPK Tahan Bupati Pati dan Tiga Kades, Kasus Pemerasan Jabatan
- Jejak Diduga Macan Muncul di Semanu, BKSDA Pasang Kamera Trap
- Bentuk Posbankum di Kalurahan, Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan
- Ganda Putri Indonesia Panaskan Istora, Dua Wakil Lolos ke 16 Besar
- Taman Budaya Bantul Masuk Tahap Lelang, Dikerjakan Secara Bertahap
Advertisement
Advertisement



