Advertisement
Satu Keluarga Terluka Akibat Sebuah Warung Makan di Solo Terbakar

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Kebakaran terjadi di sebuat warung makan. Bahkan, insiden ini menyebabkan satu keluarga terluka.
Warung makan bernama Mbak Yani yang juga rumah keluarga Mandala di Ngasinan RT 003/RW 012, Kecamatan Jebres, Solo, terbakar, Jumat (23/8/2019) pagi. Lokasi bangunan yang mengalami kebakaran di sebelah barat kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Solo.
Advertisement
Tiga orang mengalami luka bakar akibat kejadian kebakaran warung di Ngasinan Jebres Solo itu. Mereka dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo.
Keterangan yang diperoleh, petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Solo mendapat laporan terkait kebakaran di Ngasinan sekitar pukul 06.30 WIB. Lima menit kemudian mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk melumpuhkan api.
Diduga, kobaran si jago merah dipicu kebocoran gas pada kompor di warung tersebut.
Dalam kejadian kebakaran itu tiga orang mengalami luka bakar ringan yakni Mandala, 55, luka bakar di kaki dan muka, istrinya, Yani, mengalami luka bakar di kaki, serta anaknya Bela, 20, terluka di kaki. Ketiganya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kepala Damkar Solo, Gatot Sutanto, mengatakan kondisi rumah yang terbakar sebagian besar masih bisa diselamatkan. Hal itu lantaran warga sekitar sudah mengetahui cara pemadaman, sehingga dapat membantu pemadaman api sebelum petugas Damkar Solo tiba.
"Cuma dapur saja. Karena kompor penyebabnya. Warga sudah tahu cara pemadaman, jadi api bisa mereka padamkan. Sebagian besar masih bisa terselamatkan," ucap Gatot.
Terkait korban, beber Gatot, ketiganya diketahui mengalami luka bakar ringan. Ketiga korban saat ini dirujuk ke RSUD dr Moewardi, Jebres, untuk diberikan pertolongan.
"Korban mengalami luka bakar. Tidak terlalu parah. Tadi langsung dilarikan ke Moewardi untuk diobati," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement