Advertisement
Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Diputuskan Akhir Bulan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penambahan jumlah Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dari 5 menjadi delapan atau 10 orang sudah memasuki lobi-lobi antarpartai. Sebagian besar menyambut baik wacana tersebut.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa pihaknya akan mengakomodasi wacana-wacana yang berkembang untuk dijadikan tata tertib periode selanjutnya.
Advertisement
Bertambahnya pimpinan akan berdampak pada hal lainnya terutama anggaran. Sampai saat ini semua partai belum ada yang memberikan sikap resmi.
“Keputusannya tentu akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok anggota MPR. Mungkin akan dilakukan pada akhir Agustus ini,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Dia menjelaskan bahwa PKS akan mengikuti kesepakatan bersama. Pola pimpinan paket baginya selalu berubah-ubah selama era reformasi.
Tahun 1999 misalnya, pimpinan terdiri dari seluruh fraksi yang mempunyai anggota di MPR. Tak heran pimpinan MPR cukup banyak waktu itu.
Lalu pada 2004 pimpinan MPR berubah menjadi terdiri dari 2 dari Anggota DPR dan 2 dari DPD. Pada 2009, pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka. Periode sekarang beda lagi, pimpinan MPR terdiri dari tiga Anggota DPR dan satu anggota DPD.
Bertambahnya pimpinan, lanjutnya, dipastikan akan berdampak pada membengkaknya anggaran . Tetapi hal itu dinilai wajar karena merupakan risiko dalam berdemokrasi. Selama membawa manfaat untuk rakyat, menurut Hidayat, tidak ada masalah.
“Kalau ingin memperkecil anggaran, pilpres tidak usah pemilihan langsung, cukup di MPR. Pilkada tidak usah, langsung cukup di DPRD. Inilah risiko kalau kita mengambil pilihan politik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement