Advertisement

Tolak Minta Maaf soal Salib, Ustaz Abdul Somad Pakai Dalih Surat Al-Maidah

Newswire
Rabu, 21 Agustus 2019 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Tolak Minta Maaf soal Salib, Ustaz Abdul Somad Pakai Dalih Surat Al-Maidah Ustaz Abdul Somad - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Ustaz Abdul Somad alias UAS mengutip surat Al-Maidah terkait alasannya tak mau minta maaf ihwal tudingan menghina salib dalam ceramahnya. 

UAS mengatakan ceramah tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan jemaah, bukan tema utama di pengajian tersebut.

Advertisement

Kemudian ceramah itu juga disampaikan dalam kajian komunitas Islam di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru Riau pada Sabtu subuh, bukan di ranah publik. Sehingga dirinya merasa tidak perlu meminta maaf.

"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas Umat Islam, di dalam rumah Ibadah saya. Bahwa kemudian ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS usai memenuhi panggilan MUI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

UAS kemudian mencontohkan Surah Al-Ma’idah Ayat 73 yang menegaskan keyakinannya untuk tidak perlu meminta maaf. 

"Dalam islam mengatakan; Laqad kafarallana ql innallha liu alah, wa m min ilhin ill ilhuw wid, wa il lam yantah 'amm yaqlna layamassannallana kafar min-hum 'abun alm, sesungguhnya 'maaf' kafirlah orang yang mengatakan Allah itu 3. Saya jelaskan itu di tengah umat Islam, lalu orang yang mendengar itu tersinggung atau tidak? Tersinggung. Apakah perlu saya minta maaf? Kalau saya minta maaf, berarti ayat itu musti dibuang," tegas UAS.

Diketahui, hingga kini sudah empat kelompok yang melaporkan UAS ke polisi terkait ceramahnya yang dianggap termasuk kasus ujaran kebencian.

UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).

Kemudian dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/8/2019).

Dan terakhir kelompok dari Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi  LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement