Advertisement
Rusdi Kirana Mundur dari PKB & CEO Lion Air
Rusdi Kirana - Antara
Advertisement
KUALA LUMPUR—Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rusdi Kirana mengundurkan diri dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
“Surat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini,” ujar Sekretaris Pribadi Rusdi Kirana, Djadjuk Natsir, ketika dikonfirmasi terkait informasi pengunduran diri tersebut, di Kuala Lumpur, Rabu (21/8/2019).
Advertisement
Djadjuk Natsir mengatakan surat pengunduran diri tersebut nanti akan disampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau pengurus yang lainnya.
Menurut Djadjuk, alasan pengunduran diri Rusdi Kirana karena kesibukan sehari-harinya yang semakin meningkat.
Rusdi Kirana dilantik sebagai Duta Besar RI di Kuala Lumpur di Istana Negara pada 18 Mei 2017 untuk masa jabatan selama tiga tahun atau hingga 18 Mei 2020.
Sebelumnya Rusdi Kirana sudah mengundurkan diri dari Wakil Ketua Umum DPP PKB periode 2014 - 2019 saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.
Pada saat yang sama Rusdi Kirana juga sudah mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group, dan saat ini hanya menjadi founder saja. Sementara itu, Rusdi Kirana ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar saya mengundurkan diri dari anggota PKB,” katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 27 April 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Advertisement








