Advertisement
Pura-Pura Jadi Polisi, W dan DS Peras Tukang Ojol Rp60 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang pria berinisial W dan DS lantaran berpura-pura menjadi polisi. Dengan peran palsuya itu, mereka juga memeras korbannya yang merupakan tukang ojek online bernama Rifqy di kawasan Lenteng Agung, Selasa (13/8/2019) lalu.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono mengatakan, akibat ulah dua polisi gadungan itu, korban merugi hingga Rp 60 juta. Kejadian bermula saat korban dihentikan di jalan raya dan dituduh sebagai pengguna narkotika.
Advertisement
"Kurang lebih kerugiannya Rp 60 juta," kata Harsono saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).
Saat itu, korban panik atas tudingan yang dilayangkan oleh dua polisi gadungan tersebut. Namun, ia curiga lantaran tangannya langsung diikat. Selain itu, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban juga diambil oleh kedua tersangka. Tak hanya itu, korban juga dipaksa memberikan pin ATM.
“Kartu ATM korban juga diambil, dia dipaksa memberikan nomor PIN," sambungnya.
Menurut Harsono, kedua pelaku sempat mengancam korban menggunakan pistol. Namun, pistol tersebut adalah pistol mainan.
"Iya ini kayak korek api. Kita dapati saat kita amankan DS di kontrakannya di daerah Kebagusan," kata Harsono.
Kedua tersangka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka W diciduk di kawasan Pasar Minggu, Rabu (14/8/2019). Sementara, DS diciduk di kawasan Kebagusan, Kamis (15/8/2019).
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 subsider Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement