Advertisement
Penyanyi Ashanty Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Ashanty dan Arsy Suara.com - Vessy]
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Penyanyi Ashanty kembali dilaporkan Martin Pratiwi atas dugaan penipuan atau penggelapan setelah dirinya digugat di Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/4393/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Advertisement
Sumber yang diterima Suara.com, laporan tersebut dilayangkan oleh Martin Pratiwi sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2019 lalu.
Dari surat laporan itu, Ashanty dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atas dugaan penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukum 4 tahun kurungan.
BACA JUGA
Hingga kini, pihak Martin Pratiwi masih belum dapat dikonfirmasi terkait laporan tersebut. Pun dari pihak Ashanty.
Sebelumnya, Ashanty juga tengah menjalani sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang. Ashanty digugat secara perdata oleh Martin Pratiwi.
Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik sebesar Rp9,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
Simak! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 4 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Kamis 4 Desember 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Berikut Tarifnya
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
- Cek! Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



