Advertisement
Penyanyi Ashanty Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Ashanty dan Arsy Suara.com - Vessy]
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Penyanyi Ashanty kembali dilaporkan Martin Pratiwi atas dugaan penipuan atau penggelapan setelah dirinya digugat di Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/4393/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Advertisement
Sumber yang diterima Suara.com, laporan tersebut dilayangkan oleh Martin Pratiwi sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2019 lalu.
Dari surat laporan itu, Ashanty dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atas dugaan penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukum 4 tahun kurungan.
BACA JUGA
Hingga kini, pihak Martin Pratiwi masih belum dapat dikonfirmasi terkait laporan tersebut. Pun dari pihak Ashanty.
Sebelumnya, Ashanty juga tengah menjalani sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang. Ashanty digugat secara perdata oleh Martin Pratiwi.
Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik sebesar Rp9,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Lonjakan Bimbel di Jogja Jelang TKA dan ASPD Jadi Sorotan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Bangun 10 Gerai KDMP, Status Lahan Dipastikan Aman
- Arab Saudi Izinkan RI Bangun Kampung Haji di Mekkah, Prabowo: Sejarah
- Modal Tipis Hadiah Fantastis: Kisah Pemenang di Bank Jateng
- Indonesia Desak AS-Rusia Negosiasi Ulang Pembatasan Senjata Nuklir
- Mengenal Gempa Subduksi, Ancaman Besar di Jalur Cincin Api
- Kunci Masih Menancap, Motor Vario Raib di Depan Rumah Makan Wates
- Prabowo Apresiasi Peran NU Jaga Perdamaian Bangsa di Harlah Satu Abad
Advertisement
Advertisement



