Lansia Solo Tertipu Haji, Lapor Polisi Sejak 2025 Pelaku Masih Bebas
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Warga berkerumun di sekitar lokasi kecelakaan KA menabrak remaja di dekat Jembatan Transito, Kampung Mutihan, Sondakan, Laweyan, Solo, Sabtu (17/8/2019) malam. (Solopos/Cahyadi Kurniawan)
Harianjogja.com, SOLO - Seorang remaja meninggal dunia akibat tertabrak kereta api saat sedang berswa foto dengan teman-temannya, Sabtu (17/8/2019). Ia ditabrak Kereta Api (KA) Gajayana jurusan Malang-Jakarta di sebelah barat perlintasan kereta api Stasiun Purwosari, Laweyan, Solo sekitar pukul 19.50 WIB.
Remaja itu berinisial PF, 14, warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Sebelum tertabrak kereta api, PF beserta tiga rekannya sedang berswafoto dan membuat video dengan menyusuri perlintasan kereta api.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Salman Farizi, mewakili Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, kepada Solopos.com, Minggu (18/8/2019), menuturkan PF yang merupakan pelajar meninggal dunia akibat tertabrak Kereta Api (KA) Gajayana jurusan Malang-Jakarta di sebelah barat perlintasan kereta api Stasiun Purwosari, Laweyan, Solo, Sabtu (17/8/2019) pukul 19.50 WIB.
Saat PF dan rekannya berjalan ke arah barat menyusuri rel kereta api, dari arah timur atau Stasiun Solo Balapan melaju KA Gajayana ke barat. Tiga rekan PF dapat menghindari kereta api itu.
Namun nahas, PF tertabrak lalu terseret sekitar 50 meter ke arah barat. Jenazah PF ditemukan di bawah Jembatan Griyan, Pajang, Laweyan.
Menurutnya, masyarakat melaporkan kejadian itu ke petugas penjaga pintu kereta api Purwosari yang langsung meneruskan informasi itu ke Polsek Laweyan. Kepolisian dibantu SAR Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengevakuasi korban yang berada di bawah jembatan berkedalaman sekitar 2,5 meter.
"Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD dr. Moewardi Kota Solo bersama perwakilan keluarga korban. Korban meninggal akibat luka parah di kepala dan kaki. Kami mengamankan sepeda motor korban yakni Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 3333 XT," ujarnya.
PF merupakan anak bungsu Kasatreskrim Polres Pekalongan Polda Jateng AKP Supardi yang pernah bertugas sebagai Kanitreskrim Polsek Banjarsari Polresta Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Pemkab Bantul menyiapkan aturan denda bagi pelanggaran bangunan dan tata ruang untuk mendongkrak pendapatan PBG hingga Rp10 miliar pada 2027.
Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN baru yang memiliki pengalaman panjang di bidang audit, investigasi, dan pengawasan keuangan negara.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
SMPN 1 Sanden menjadi juara TKA Kabupaten Bantul 2026 dan peringkat kedua TKAD saat purna wiyata siswa kelas IX berbalut budaya Jawa.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Berangkat pertama pukul 05.05 WIB.