Advertisement
Fakta Threesome di Surabaya, Suami Rela Jual Istri Siri ke Pelanggan

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang dilakoni pasangan suami-istri asal Kediri, Jawa Timur lewat media sosial. Dari pengungkapan kasus ini, Dian Tri Susilo, 20, tersangka ternyata menjual istri sirinya, DR, 16, melalui akun media sosial Facebook yang diberi nama Pasutri Bahagia.
Hal itu diungkap Dian saat dihadirkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi yang dirilis aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019), siang. Jika ada yang tertarik dari layanan threesome itu, Dian pun lalu memberikan nomor telepon selulernya kepada calon pelanggan.
Advertisement
"Melalui grup Facebook Pasutri Bahagia, saya kasih nomor WhatsApp," kata Dian.
Lewat aplikasi WhatsApp, kata dia, calon pelanggan bisa bernegosiasi soal harga yang dipatok terkait jasa threesome tersebut. Dari layanan esek-esek ini, Dian mengaku sudah tiga kali menjual istri siri. Sebelum tertangkap, Dian mengaku mematok harga Rp2 juta per malam.
"Melalui WhatsApp saya nego dengan pelanggan di Surabaya," kata dia.
Dalam peringkusan ini, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp500.000 dan satu unit handphone merk Samsung duos warna putih.
Tersangka yang memakai nama akun Dian Tatoink di Facebook ini, dikenakan Pasal 2 UU RI No. 21/2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Diketahui, kasus prositusi jasa threesome pasutri muda ini terungkap setelah polisi menangkap Dian saat hendak menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya, siang tadi.
Terkait penangkapan tersebut, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merek Samsung duos warna putih.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 UU RI No.21/2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement