Advertisement
Setelah 2 Hari Tutup, Bandara Hong Kong Beroperasi Kembali
Penumpang mengantre ketika bandara dibuka kembali sehari setelah penerbangan dihentikan karena protes, di Bandara Internasional Hong Kong, Cina 13 Agustus 2019. - Reuters
Advertisement
Harianjogja,com, BANDUNG - Bandara Hong Kong resmi beroperasi kembali pada hari ini, Rabu (14/08/2019). Bandara ini sebelumnya ditutup selama dua hari oleh otoritas setempat. Ratusan penerbangan yang terganggu selama dua hari terakhir karena gelombang pendemo mulai dijadwal ulang.
Situs otoritas bandara mengungkapkan penjadwalan ulang telah dimulai hari ini dan sejumlah penerbangan mungkin akan terpengaruh dengan adanya penjadwalan ulang tersebut.
Advertisement
"Penumpang diharapkan memperhatikan informasi penerbangan terbaru melalu situs bandara dan aplikasi mobile 'HKG My Flight," ujar otoritas bandara dalam pengumuman resmi di situsnya, Rabu (14/08/2019).
Otoritas bandara Hong Kong juga mengingatkan agar penumpang melakukan konfirmasi penerbangan sebelum berangkat ke Bandar Udara Internasional Hong Kong.
BACA JUGA
Bandara tersibuk kedelapan di dunia tersebut telah mengalami penutupan selama dua hari terakhir. Menurut laporan Reuters, beberapa pengunjuk rasa menggunakan troli bagasi untuk memblokir pintu ke pos pemeriksaan pabean.
Bahkan, para pengunjukrasa sempat bentrok dengan polisi sehingga mengakibatkan kondisi bandara sempat memanas pada Selasa malam (13/08/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Percepat Pola Tanam, Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 35.000 Hektare
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari
- Dua Proyek Jalan di Karanganyar Molor ke 2026, Kontraktor Didenda
- Retret Kabinet, Prabowo Singgung PKB Sambil Berseloroh
- Pencurian Anjing di Sleman, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Kasus Tendangan Kungfu, Pemain Putra Jaya Dihukum Seumur Hidup
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Advertisement




