Advertisement

Promo November

Tokoh Maluku Umar Kei Diringkus karena Narkoba

Rayful Mudassir
Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tokoh Maluku Umar Kei Diringkus karena Narkoba Humas Polda Metro Jaya Argo - Bisnis / Juli Etha Manalu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil meringkus tokoh Maluku Umar Ohoitenan Kei karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap Umar dilakukan di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Umar Kei ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di hotel Amaris.Yang bersangkutan menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Advertisement

Saat ini, Umar masih diperiksa secara intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari tangan Umar, polisi menyita lima plastik kecil berisi sabu. Namun tidak disebutkan berat sabu yang disita.

"Yang bersangkutan masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Barang bukti ada 5 plastik kecil berisi sabu," ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver, lima ponsel genggam, dan satu power bank. Atas perbuatannya, Umar Kei disangkakan terjerat pasal 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No.12/1951.

Umar Kei merupakan keponakan mantan bandar narkoba John Kei. Dia juga sempat menjadi Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

FUI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Ingub untuk Atasi Peredaran Miras di Jogja

Jogja
| Rabu, 06 November 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement