Advertisement
Tokoh Maluku Umar Kei Diringkus karena Narkoba
Humas Polda Metro Jaya Argo - Bisnis / Juli Etha Manalu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil meringkus tokoh Maluku Umar Ohoitenan Kei karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap Umar dilakukan di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Umar Kei ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di hotel Amaris.Yang bersangkutan menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Advertisement
Saat ini, Umar masih diperiksa secara intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari tangan Umar, polisi menyita lima plastik kecil berisi sabu. Namun tidak disebutkan berat sabu yang disita.
"Yang bersangkutan masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Barang bukti ada 5 plastik kecil berisi sabu," ujarnya.
BACA JUGA
Tak hanya itu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver, lima ponsel genggam, dan satu power bank. Atas perbuatannya, Umar Kei disangkakan terjerat pasal 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No.12/1951.
Umar Kei merupakan keponakan mantan bandar narkoba John Kei. Dia juga sempat menjadi Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Jadi Percontohan Vaksinasi Heksavalen Bayi
- Menjadi Pahlawan Literasi dengan Picture Book
- Hampir Separuh Kasus Keracunan Pangan di Indonesia Akibat MBG
- Dua Latihan Efektif Jaga Kesehatan Jantung dan Kebugaran
- Korupsi Monumen Reog, KPK Geledah Mobil Kepala Disbudparpora Ponorogo
- KDMP Sinduadi Sleman Jadi Contoh Sukses Koperasi Modern
- Eks Pejabat Kemenag Bungkam Seusai Diperiksa Soal Kuota Haji
Advertisement
Advertisement





