Advertisement
Tokoh Maluku Umar Kei Diringkus karena Narkoba
Humas Polda Metro Jaya Argo - Bisnis / Juli Etha Manalu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil meringkus tokoh Maluku Umar Ohoitenan Kei karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap Umar dilakukan di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Umar Kei ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di hotel Amaris.Yang bersangkutan menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Advertisement
Saat ini, Umar masih diperiksa secara intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari tangan Umar, polisi menyita lima plastik kecil berisi sabu. Namun tidak disebutkan berat sabu yang disita.
"Yang bersangkutan masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Barang bukti ada 5 plastik kecil berisi sabu," ujarnya.
BACA JUGA
Tak hanya itu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver, lima ponsel genggam, dan satu power bank. Atas perbuatannya, Umar Kei disangkakan terjerat pasal 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No.12/1951.
Umar Kei merupakan keponakan mantan bandar narkoba John Kei. Dia juga sempat menjadi Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Taman Edukasi Bencana Segera Dibangun di Potrobayan, Pundong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sturnus, Malware Baru yang Intai Pesan Terenkripsi Pengguna
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro Raih Serifikasi Green Key
- Bantul Siagakan 50 Personel dan 10 Armada Atasi Sampah Saat Nataru
- APBD Bantul 2026: Tunjangan Seragam dan Rumah DPRD Dihapus
- Dejan/Bernadine Melenggang ke 16 Besar India International Open 2025
- Manipulasi Pajak, Pengelola EO Jogja Dibawa ke Kejari
- Rumah Setya Novanto di Kupang Resmi Dilelang KPK
Advertisement
Advertisement




