Advertisement
KPK Dalami Perputaran Duit yang Diterima Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami soal perputaran aliran uang yang diterima tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dari tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS).
Untuk mendalaminya, KPK pada Selasa memeriksa empat saksi untuk tersangka Soetikno dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Penyidik mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait perputaran aliran uang yang diduga diterima ESA dari SS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
Advertisement
Empat saksi yang diperiksa itu, yakni penyanyi di era 1980-an Istiningdiah Sugianto alias Iis Sugianto, Dwiningsih Haryanti Putri dari unsur swasta, Marcivia Rahmani berprofesi sebagai notaris, dan Hadi Rusli bekerja di Rockpool Ventures pada bagian keuangan.
Lebih lanjut, Febri menyatakan fokus KPK dalam kasus TPPU tersebut adalah pada proses perpindahan dan perubahan bentuk dari uang yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.
"Karena memang dalam proses tindak pidana korupsi sebelumnya, KPK menemukan sejumlah rekening dan aliran dana di lintas beberapa negara sehingga kami menemukan bukti adanya TPPU di sana," ucap Febri.
Untuk saksi Iis sebelumnya juga pernah diperiksa KPK pada 15 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah. Iis saat itu diperiksa dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Saat itu, KPK mengonfirmasi Iis soal peristiwa penjualan rumahnya yang diduga dibeli oleh pihak keluarga tersangka Emirsyah. Untuk diketahui, kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan pesawat tersebut.
KPK pada Rabu (7/8/2019) telah menetapkan Soetikno dan Emirsyah sebagai tersangka TPPU. Terkait kasus TPPU itu, otoritas penegak hukum di Singapura telah menyita satu unit apartemen milik Emirsyah dan melakukan pemblokiran atas beberapa rekening bank di Singapura.
Selain itu, KPK juga telah menyita satu unit rumah yang beralamat di Pondok Indah, Jakarta Selatan, milik tersangka Emirsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement