Advertisement
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha Sabtu

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Jamaah Tarekat Naqsabandiyah menggelar shalat Idul Adha 1440 Hijriah di Mushala Baitul Makmur Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (10/8/2019) pagi.
Imam Besar Tarekat Naqsabandiyah Syafri Malin Mudo di Padang, Sabtu mengatakan berdasarkan hitungan yang dilakukan 10 Dzulhijah 1440 Hijriah jatuh pada hari ini dan pihaknya menggelar shalat dan kurban.
Advertisement
"Awal Ramadhan tahun ini pada hari Sabtu dan kita Hari Raya Idul Adha juga pada hari Sabtu. Hari puasamu adalah hari arafahmu," kata dia.
Ia mengatakan Tarekat Naqsabandiyah memiliki metode sendiri dalam menentukan awal amadhan dan Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
"Ada dua metode yakni hisab munjid dan rukyat. Kita menggunakan hitungan yang dimulai sejak bulan Rajab," katanya.
Ia melakukan penghitungan pada hari kedelapan bulan Rajab hingga 15 Rajab. Lima belas hari setelah hari itu jatuh satu ramadhan. "100 hari setelah bulan Ramadhan jatuh Hari Raya Idul Adha," katanya
Sementara itu Sekretaris Tarekat Naqsabandiyah mengatakan jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang mencapai ribuan orang yang tersebar di Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan.
Setelah melaksanakan Shalat Idul Adha pihaknya langsung melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Mushala Baitul Makmur "Ada satu ekor sapi yang disembelih dan dagingnya akan diberikan kepada warga tarekat Naqsabandiyah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement