Advertisement
Pemerintah AS Tunda Keputusan Lisensi Huawei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gedung Putih disebut-sebut menunda keputusan mengenai lisensi bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) untuk memulai kembali bisnis mereka dengan Huawei Technologies.
Menurut sumber terkait, seperti diwartakan Bloomberg, langkah itu diambil setelah pemerintah China menyatakan menghentikan pembelian barang-barang pertanian dari AS.
Advertisement
Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, yang departemennya telah memeriksakan permohonan untuk melanjutkan penjualan, pekan lalu mengatakan menerima 50 permohonan dan bahwa keputusan atas permohonan-permohonan tersebut tengah ditangguhkan.
Sementara itu, perusahaan-perusahaan AS memerlukan lisensi khusus untuk memasok barang-barang mereka ke Huawei setelah pemerintah AS memasukkan raksasa telekomunikasi China tersebut ke dalam daftar hitam perdagangannya pada Mei karena masalah keamanan nasional.
BACA JUGA
Perusahaan-perusahaan teknologi telah mengajukan permohonan kepada Gedung Putih untuk mengabulkan pemberian lisensi dengan segera agar mereka dapat melanjutkan pengiriman beberapa komponen ke Huawei.
Huawei adalah salah satu pembeli semikonduktor terbesar di dunia. Melanjutkan akses penjualan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi pembuat chip seperti Intel Corp., Qualcomm Inc., dan Broadcom Inc. Pada Juli, pemimpin eksekutif perusahaan-perusahaan ini sampai bertemu dengan Trump untuk membahas isu tersebut.
Menyusul pemberitaan tentang penundaan persetujuan lisensi, saham pemasok Huawei, Micron Technology Inc. dan Western Digital Corp. pun turun 2,2%.
Pada akhir Juni 2019, setelah menyetujui gencatan senjata tarif perdagangan dengan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 Jepang, Presiden AS Donald Trump mengatakan beberapa pembatasan terhadap Huawei akan dilonggarkan.
Namun janji itu bergantung pada tindakan China meningkatkan pembeliannya dari petani-petani AS. Trump mengeluh bahwa China telah gagal melakukannya.
Dalam sepekan terakhir, tensi perdagangan antara dua negara berekonomi terkuat di dunia ini memanas setelah Trump mengumumkan akan mengenakan tarif 10 persen pada sisa impor senilai US$300 miliar asal China mulai 1 September.
Pengumuman tersebut menarik tanggapan dari China dengan membiarkan nilai tukar mata uang yuan turun tajam awal pekan ini. Departemen Keuangan AS balik meresponsnya dengan melabeli China sebagai manipulator mata uang.
Namun, pekan lalu Trump mengatakan tidak memiliki rencana untuk mengubah keputusan yang dibuatnya di Jepang. Masalah Huawei dikatakannya tidak terkait dengan perundingan perdagangan.
Sementara itu, perusahaan seperti Xilinx Inc. dan Micron terang-terang mengatakan telah mengajukan permohonan lisensi dan meminta AS untuk mengizinkan mereka melanjutkan bisnis dengan Huawei.
Banyak dari produk mereka dikatakan mudah diperoleh dari pesaing mereka di luar negeri, sehingga membuat larangan itu tidak efektif dan juga merugikan industri yang mereka geluti.
Sejumlah pembuat komponen elektronik di AS telah melaporkan kinerja keuangan mereka dan menyampaikan proyeksi yang menunjukkan efek negatif dari konflik perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Masih Ada 982 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer SMA-SMK di DIY
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Bakal Sulap Eks Lapak Jahit Terban Jadi Taman Trotoar
- Telkomsel Memulihkan Layanan Data dan IndiHome Nasional
- Sultan HB X Tegaskan Pers Harus Bermartabat saat Pelantikan PWI DIY
- Krisis Lebanon 1990-2026: Dari Negeri Bank Menjadi Negara Bertahan
- Menkeu Tegaskan Rupiah Melemah Bukan karena Isu Deputi BI
- KemenPPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Wajib lewat Pengadilan
- Pemkab Magelang dan Vokasi UGM Petakan Salak Nglumut
Advertisement
Advertisement



