Advertisement
Sistem Transfer Dana dari Pusat Masih Jadi Keluhan Daerah
Kegiatan Rapat Kerja Anggota Komite IV DPD RI bersama sejumlah pejabat dari Pemda DIY dan Pemerintah Kabupatend an Kota se-DIY, Rabu (7/8/2019). - Ist/ DPD.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah daerah mengeluhkan sistem transfer dana dari pemerintah pusat, mulai dari persoalan lelang proyek yang jumlahnya harus sesuai dengan anggaran hingga dana bagi hasil pajak yang tidak transparan. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Anggota Komite IV DPD RI bersama sejumlah pejabat dari Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, di Gedung DPD DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Rabu (7/8/2019).
Anggota DPD RI Perwakilan DIY Cholid Mahmud mengakui banyak keluahan dari kabupaten di DIY terkait dana transfer dari pemerintah pusat. Rapat tersebut memang bertujuan untuk meminta masukan yang nantinya akan disampaikan ke Kementerian Keuangan.
Advertisement
“Kami menampung banyak keluhan yang nanti akan kami teruskan juga ketika rapat bersama pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan,” kata dia dalam rilisnya, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya menemukan hal unik seperti upaya efisiensi yang dilakukan daerah namun justru dinilai pusat sebagai suatu kegagalan menjalankan program. Ia mencontohkan, adanya proyek dengan pagu anggaran tertentu dari pemerintah pusat, namun kontraktor berani menawar lebih murah, sayangnya ini menjadi persoalan dan dianggap kinerja daerah berkurang karena tidak mampu menghabiskan anggaran. Cholid sepakat, bahwa hal ini termasuk metode yang tidak tepat karena di satu sisi tawaran murah dengan tetap mempertimbangkan kualitas hasil proyek itu bisa untuk efisiensi anggaran.
BACA JUGA
“Ini kan persoalan unik, misalnya nilai anggarannya Rp100 miliar, ternyata saat lelang kontraktor menawar lebih murah katakanlah sekitar Rp80 miliar atau sering disebut lelang ndlosor. Ini justru jadi indikator kinerja daerah kurang bagus karena anggaran tidak habis, padahal ini bisa termasuk efisiensi,” ucapnya.
Kasubbid Belanja Non Gaji dan Pengendalian Kas Daerah BKAD Sleman Nisa Fidyati yang hadir dalam rapat tersebut mengakui adanya proyek yang pemenang lelang ternyata lebih murah dari pagu menjadi persoalan tersendiri. Satu sisi sebenarnya anggaran yang tersisa itu bisa dimanfaatkan untuk program lain yang sejalan.
“Termasuk soal proyek selesai berapa persen harus ditransfer, kemudian juknis dari pusat yang kadang turunnya terlambat, kami berharap ada kebijakan dari pusat agar penggunanaan anggaran ini berjalan dengan baik,” katanya.
Cholid menambahkan persoalan lain, tidak adanya keterbukaan persentase jumlah bagi hasil pajak antara pusat dengan daerah. Selama ini daerah hanya diberikan begitu saja tanpa mengetahui persentasenya. Pihaknya akan mendesak Kementerian Keuangan untuk membuka persentase bagi hasil itu agar diketahui oleh daerah.
“Jadi daerah itu hanya tahu dikasih sekian anggaran bagi hasil pajak, tanpa mengetahui jumlah yang diterima itu berapa persen dari perolehan pajak. Kadang yang diharapkan misalnya sekian miliar tetapi yang turun hanya beberapa saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








