Advertisement

Permohonan Partai Berkarya Gugur dalam Sidang Pileg. Ini Alasannya ...

Newswire
Selasa, 06 Agustus 2019 - 14:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Permohonan Partai Berkarya Gugur dalam Sidang Pileg. Ini Alasannya ... Gedung MK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Perwakilan Partai Beringin Karya (Berkarya) tidak menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota legislatif. Akibatnya, permohonan partai yang dipimpin Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tersebut dinyatakan gugur. 

"Pemohon tidak hadir dengan alasan yang sah, meskipun pemohon sudah dipanggil secara patut. Maka menurut Mahkamah pemohon tidak sungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan sehingga patut dinyatakan gugur," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Advertisement

Permohonan dengan nomor 237-07-28/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 itu terkait perselisihan untuk kursi DPR-DPRD di Provinsi Sulawesi Barat.

Mahkamah juga memutus permohonan Partai Berkarya dengan nomor 217-07-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 untuk perselisihan kursi DPR-DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga gugur karena alasan sama.

Anwar Usman mengatakan dalam sidang panel pendahuluan, pemohon atau kuasanya tidak hadir secara sah meskipun sudah dipanggil secara patut sehingga dianggap tidak bersungguh-sungguh.

"Terhadap permohonan tersebut Mahkamah mengeluarkan ketetapan. Menetapkan, menyatakan permohonan pemohon gugur," kata Anwar Usman.

Adapun Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 pada Selasa hingga Jumat (9/8).

Pada hari pertama sidang putusan, Selasa, Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan putusan terhadap 67 perkara sengketa Pileg 2019.

Sedangkan pada hari kedua akan diputus 72 perkara sengketa Pileg 2019. Kemudian 41 dan 39 perkara masing-masing pada hari ketiga dan keempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement