Ini Hal-Hal yang Perlu Anda Tahu saat Beli Tiket Pesawat
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Karyawati menerima telepon di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Jakarta, Kamis (18/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha memberikan sinyal telah meningkatkan status investigasi laporan terkait dengan tender proyek mitra kerja sama operasi program penyediaan kapasitas satelit telekomunikasi pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
Sinyal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih. Menurut dia, komisi telah menindaklanjuti pengaduan yang dilaporkan sebulan silam tersebut. “[Sudah pada tahap] pemanggilan untuk Bakti dan terlapor,” ujarnya, Senin (5/8/2019).
Meski demikian, Guntur tidak menjelaskan secara detail terkait dengan pemanggilan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi laporan yang masuk ke KPPU.
Akan tetapi, menurut sumber JIBI/Bisnis di KPPU, istilah pemanggilan tersebut menandakan bahwa proses penanganan telah ditingkatkan ke penyelidikan.
“Kalau dalam surat ada kata undangan, berarti itu masuk dalam penelitian. Tapi kalau disebut pemanggilan berarti sudah penyelidikan,” ujar mantan investigator tersebut.
Komisioner KPPU lainnya, Kodrad Wibowo mengugkapkan bahwa sejauh ini pihaknya tetap berkomitmen untuk mengusut perkara persaingan usaha yang berkaitan dengan pelaksanaan tender proyek pemerintah.
“Kalau terdapat indikasi bersekongkol atau kesepakatan untuk memenangkan pihak tertentu, kami [KPPU] akan masuk,” tuturnya.
Pelaksanaan tender proyek ini diadukan ke KPPU setelah pelapor yang ingin namanya dirahasiakan tersebut menilai ada beberapa kejanggalan yang diendus dalam perkara ini. Misalnya para pemenang tender yang menawarkan perangkat dengan merek yang sama, padahal di luar merek itu ada merek lain yang memiliki spesifikasi yang sama.
“Ada apa dengan merek yang sama itu. Mengapa harus merek yang sama itu, padahal dalam dokumen tender tidak tertera merek,” tuturnya.
Kejanggalan lainnya, lanjut dia, adalah klarifikasi dilakukan setelah penetapan pemenang tender. Padahal, lazimnya proses klarifikasi dilakukan sebelum penetapan pemenang tender terlebih dahulu, guna mengetahui kesiapan para peserta dalam melaksanakan kegiatan tender tersebut.
Karena itu, menurutnya, ada perlakuan tidak setara di antara para peserta tender yang diduga dilakukan oleh panitia tender dengan nilai proyek mencapai Rp7,2 triliun tersebut. Sehingga pihaknya mengadukan hal itu kepada KPPU sebulan silam untuk diinvestigasi lebih lanjut.
Direktur Utama Bakti Anang Latif mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya polemik lelang kapasitas satelit kepada Komisi Persaingan Pengawasan Usaha (KPPU). Menurutnya, Bakti telah mengendepankan sistem tata kelola yang baik dalam mengadakan lelang kapasitas satelit.
“Proses yang good governance wajib diterapkan untuk semua proses pengadaan di Bakti, termasuk pengadaan kapasitas satelit,” kata Anang, Selasa (6/8/2019).
LIMA EMENANG
Sebagaimana diketahui, pada Januari 2019, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi yang bernaung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan lima pemenang tender kerja sama operasi dalam program penyediaan kapasitas satelit telekomunikasi.
Adapun, kelima perusahaan yang memenangi tender lelang itu yakni PT Pasifik Satelit Nusantara sebagai penyedia kapasitas 2.272 Mhz, Konsorsium Iforte HTS sebanyak 1.939,20 Mhz, PT Indo Pratama Teleglobal sebanyak 1.338 Mhz, PT Aplikanusa Lintasarta sebanyak 580,50 Mhz, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. sebanyak 1.081,50 Mhz.
Pasifik Satelit Nusantara diketahui merupakan satu-satunya provider yang membuat dan menggunakan satelit milik sendiri melalui Satelit Nusantara Satu.
Sementara itu, empat pemenang lainnya menggunakan satelit sewaan dari luar negeri yakni SES, Intelsat, Telesat, dan Apstar.
Anang Latif sebelumnya menjelaskan penyediaan kapasitas satelit telekomunikasi tersebut dilakukan sebagai upaya menyediakan layanan internet lebih awal kepada masyarakat di daerah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar) sambil menunggu konstruksi proyek satelit multifungsi milik pemerintah, yang dinamai Satria (Satelit Republik Indonesia).
“Penyediaan kapasitas satelit ini turut memperhatikan service level agreement yang telah ditentukan. Kami optimistis melalui langkah ini, Indonesia dapat merdeka sinyal cepat,” katanya, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.