Kasus MBG: Sony Sonjaya Ajukan JC ke LPSK, Usai Ditolak Kejagung
Sony Sonjaya ajukan justice collaborator ke LPSK dalam kasus korupsi MBG setelah sebelumnya ditolak Kejagung.
Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) memasuki mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mendukung wacana mantan narapidana korupsi dilarang untuk mencalonkan diri ke pentas pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Ya, pasti ya [mendukung usulan itu]," ujarnya saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019). Pada 2020, Indonesia kembali akan melakukan pilkada serentak.
Menurut Hadi, regulasi dari usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri. Ia menjelaskan posisi Kemendagri adalah sebagai pelaksana, sehingga nantinya juga akan hadir dalam pembahasan aturan tersebut.
Namun, Hadi juga mengatakan bahwa ia belum bisa memprediksi apakah usulan tersebut memiliki kemungkinan untuk segera dilanjutkan dan diimplementasikan, lantaran Kemendagri masih harus terus melihat perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan itu.
"Kan semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana, dan para pembuat aturan itupun akan melihat situasi yang terjadi saat ini," kata dia.
"Kami belum bisa memprediksikan, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan," imbuh Hadi.
Sebelumnya, KPU mengatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, untuk memasukkan pelarangan eks koruptor untuk kembali maju sebagai kepala daerah.
Usulan ini juga disampaikan oleh KPK. KPK meminta partai politik agar tidak kembali mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sony Sonjaya ajukan justice collaborator ke LPSK dalam kasus korupsi MBG setelah sebelumnya ditolak Kejagung.
Dua peserta SPPI meninggal saat mengikuti Latsarmil Kemenhan. Berikut kronologi, penyebab kematian, dan langkah evaluasi yang dilakukan.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Menonton film dan serial digital menjadi cara siswa SMAN 1 Sleman mengurangi stres setelah ujian sekaligus memulihkan energi dari aktivitas belajar.
HIPMI DIY meminta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis tidak merugikan UMKM mitra yang telah berinvestasi besar untuk mendukung program pemerintah.
Psikolog menjelaskan kebutuhan akan kontrol, hilangnya empati, dan kemarahan terpendam dapat menjadi faktor pemicu tindakan penyekapan dan penyiksaan.