Ekonomi Sirkular Didorong untuk Kurangi Sampah dan Limbah
UII, SEAMEO BIOTROP, dan SEAQIM mendorong ekonomi sirkular berbasis STEM-ESD untuk mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi.
Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) memasuki mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mendukung wacana mantan narapidana korupsi dilarang untuk mencalonkan diri ke pentas pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Ya, pasti ya [mendukung usulan itu]," ujarnya saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019). Pada 2020, Indonesia kembali akan melakukan pilkada serentak.
Menurut Hadi, regulasi dari usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri. Ia menjelaskan posisi Kemendagri adalah sebagai pelaksana, sehingga nantinya juga akan hadir dalam pembahasan aturan tersebut.
Namun, Hadi juga mengatakan bahwa ia belum bisa memprediksi apakah usulan tersebut memiliki kemungkinan untuk segera dilanjutkan dan diimplementasikan, lantaran Kemendagri masih harus terus melihat perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan itu.
"Kan semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana, dan para pembuat aturan itupun akan melihat situasi yang terjadi saat ini," kata dia.
"Kami belum bisa memprediksikan, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan," imbuh Hadi.
Sebelumnya, KPU mengatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, untuk memasukkan pelarangan eks koruptor untuk kembali maju sebagai kepala daerah.
Usulan ini juga disampaikan oleh KPK. KPK meminta partai politik agar tidak kembali mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UII, SEAMEO BIOTROP, dan SEAQIM mendorong ekonomi sirkular berbasis STEM-ESD untuk mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi.
Kemdiktisaintek meluruskan isu 60.000 camaba mundur. Data itu berasal dari evaluasi 2025, bukan kondisi penerimaan 2026.
Pemkab Sleman mulai rehabilitasi 8 SMP pada 2026. Enam sekolah sudah kontrak, sisanya menyusul dengan anggaran Rp1,54 miliar.
KPK mengungkap dugaan suap jabatan Sekda Kuansing, Bupati disebut meminta mobil mewah senilai Rp2,05 miliar.
SPMB SMP Bantul 2026 masih menyisakan kursi kosong, SMPN 2 Sanden kekurangan 40 murid, Dikpora siapkan solusi.
Terdakwa TPPU Andhi Nur Huda mengaku ada permintaan dana Rp21,5 miliar untuk Pilpres dalam sidang di Tipikor Semarang.