Advertisement
DPR: Belum Ada Aturan Larang Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada
ilustrasi. - dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Selama belum ada aturan yang melarang, mantan napi korupsi tetap bakal ada yang maju sebagai calon kepala daerah di pilkada.
Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menilai aturan yang ada belum memungkinkan melarang mantan narapidana kasus korupsi maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Advertisement
"Ini kan untuk Pilkada 2020 sementara UU kita masih menggunakan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, disana tidak ada pelarangan," kata Amali di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Amali menilai, kalau tidak ada peraturannya, lalu KPU membuat aturan melarang mantan koruptor maju di Pilkada, nanti dikhawatirkan Mahkamah Agung (MA) akan membatalkannya.
Hal itu menurut dia, sama ketika KPU membuat PKPU yang melarang mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif.
"Kita di DPR sebenarnya mendukung itu, namun dulu sudah pernah dibuat namun dibatalkan juga oleh MA," ujarnya.
Amali melihat wacana KPU membuat larangan tersebut agar seorang yang terkena masalah hukum, tidak perlu lagi masuk dalam jabatan publik seperti kepala daerah.
Dia mencontohkan dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kudus, yaitu di 2015 sudah pernah terjerat kasus korupsi lalu di 2018 dicalonkan di Pilkada Kudus.
"Jadi KPU melihat dari kasus itu supaya tidak berulang, namun kalau saya lebih melihat pada orangnya, tidak bisa digeneralisir. Kalau orang yang niatnya sudah mau korupsi, ya dia pasti akan melakukan itu," katanya.
Amali mengaku setuju apabila ada larangan itu namun tidak ada aturannya sehingga jangan sampai seperti pembatalan PKPU larangan mantan koruptor menjadi caleg yang dibatalkan MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- OJK DIY Ungkap Adanya Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal
- Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Terkait Kasus Penghasutan Demo
- Kuasa Hukum Nadiem Beberkan Isi Pembahasan Grup WA
- Ricuh Pemain di El Clasico, Xabi Alonso Anggap Wajar
- Perda Miras Terbaru di Jogja Akan Disahkan, Pelanggar Disanksi Tegas
- Pemerintah Targetkan Koneksi 5G Capai 32 Persen di 2030
- Diubah Jadi Taman Kota, Kawasan Jalan Tentara Pelajar Ditata
Advertisement
Advertisement




