Advertisement
Pelarangan Eks Koruptor Ikut Pilkada Sulit Terealisasi di Revisi UU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Upaya melegitimasi agar mantan koruptor dilarang maju sebagai calon kepala daerah 2020 sulit terlaksana. Pasalnya, masa sidang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tinggal dua bulan lagi dirasa tidak cukup.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Zainudin Amali mengatakan bahwa kasus eks koruptor dilarang maju sebagai calon kepala daerah (pilkada) sama ketika pemilu 2019 yakni tidak ada undang-undang (UU) yang mengaturnya.
Advertisement
Saat itu, DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoba berimprovisasi agar eks koruptor dilarang jadi calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu melalui Peraturan KPU (PKPU). Akan tetapi regulasi dibatalkan Mahkamah Agung karena berbeda dengan norma UU.
Kalaupun sekarang DPR harus merevisi UU nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada itu sulit terlaksana. Apabila berhasil, kemungkinan besar akan diuji materi seperti UU 8 tahun 2015.
“Dan saya tidak yakin kalau kita mengubah satu pasal, kemudian hanya satu pasal itu. Pasti ada rembetannya lagi ke pasal lain yang akan diubah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Amali menjelaskan bahwa cara yang saat ini mungkin dilakukan adalah menghukum secara sosial. KPU mengumumkan siapa saja calon yang pernah jadi terpidana korupsi.
“Apalagi kan sedikit namanya [calon di pilkada] cuma dua sampai tiga orang. Si A tidak [korupsi]. Si B pernah. Dan itu masif diumumkan karena tidak melanggar UU,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
- Turki Waspadai Langkah Israel yang Serang Qatar
- Diterobos Drone Rusia, Rumania Kerahkan Jet Tempur F-16
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
- Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
Advertisement
Advertisement