Advertisement
Ini Risikonya kalau Jokowi Nekat Tempatkan Menteri Usia Muda
Diskusi bertajuk Menteri Muda: Rekonsiliasi atau Balas Budi? di Gedung DPR bersama politisi Abdul Kadir Karding dari PKB (kiri) dan Mokhamad Misbakhun dari Partai Golkar (tengah) serta Direktur Eksekutif Sigma, Said Salahuddin (kanan), Kamis (1/8). - Bisnis/John Andhi Oktaveri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana Presiden Joko Widodo mengangkat menteri muda dikritik banyak kalangan.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan terlalu berisiko bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika menempatkan menteri muda dalam kisaran usia 20-30 tahun. Pasalnya banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
Advertisement
Menurutnya, istilah menteri muda seharusnya tidak merujuk pada usia, jika dilihat dari segi hukum dan tata negara. Apalagi, jabatan setingkat menteri lebih bersifat nasional sehingga dibutuhkan kematangan dalam bertindak.
Dia menegaskan bahwa syarat menjadi presiden ada batas usia minimal 40 tahun. Demikian juga dengan gubernur dan bupati masing-masing 30 dan 25 tahun.
BACA JUGA
Artinya, ujar Said, pembuat undang-undang telah memikirkan soal kematangan pribadi seorang pejabat sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya.
“Menteri ini kan levelnya nasional, berarti dia bukan hanya lintas kabupaten/kota, tapi lintas provinsi. Kalau levelnya provinsi saja kepala daerah berdasarkan undang-undang Pilkada saja harus berusia minimal 30 tahun, lalu apakah level menteri pantas dibawah 30 tahun,” ujarnya mempertanyakan dalam diskusi bertajuk “Menteri Muda: Rekonsiliasi atau Balas Budi?” di Gedung DPR bersama politisi Golkar Mokhamad Misbakhun dan Abdul Kadir Karding dari PKB, Kamis (1/8/2019).
Said juga mengaku kurang setuju dengan wacana yang berkembang tersebut, karena seorang menteri juga dituntut menjadi seorang negarawan yang kaya pengalaman dan pengabdian.
“Menteri itu tidak hanya bisa dilihat, misalnya ada anak muda yang berhasil di dunia bisnis lantas itu dijadikan ukuran kepantasan menjadi menteri, itu menurut saya berlebihan,” imbuhnya.
Menurutnya, menteri muda bukan sekedar pegawai tinggi, tetapi pelaksana kekuasaan pemerintahan yang negarawan.
“Belum lagi kita bicara tentang nasionalisme, sejauh apa dia tahu Indonesia, sejauh mana dia tahu bagaimana aset-aset kekayaan bangsa ini,” katanya.
Sementara itu, Misbakhun mengatakan bahwa yang pasti berdasarkan UU No. 39 tahun 2008 tentang kementerian negara kata Misbakhun, struktur kementerian itu ada 34 kementerian. Hanya saja tidak ada penjelasan soal usia tua atau muda.
“Tidak ada usia tua atau muda untuk posisi menteri karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden,” ujarnya.
Demikian juga terkait dengan koalisi dan oposisi, katanya. Menurut Misbakhun jika Partai Gerindra, Demokrat dan lainnya bergabung maka semuanya merupakan hak prerogatif presiden.
“Pak Jokowi bisa tunjuk mereka sebagai wakil menteri atau menteri muda Jadi, tentang siapa dan menteri apa, hanya Pak Jokowi dan tuhan yang tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Dugaan Pungli Hunian Korban Bencana, Ini Kata BNPB
- Ketegangan Memuncak di Lebanon, Pasukan Indonesia Jadi Korban
- Padam Lampu 1 Jam, Pertamina Hemat Energi Setara 2.000 Liter BBM
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
Advertisement
Sanksi Berat Menanti ASN Gunungkidul yang Nekat Cerai Tanpa Izin
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







