Advertisement
DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU PDP
Ilustrasi - ANTARA/Adeng Bustomi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –DPR mendesak pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agark bisa segera dibahas.
DPR telah mengonfirmasi Kementerian Dalam Negeri terkait keamanan data penduduk. Hal ini dilakukan sebagai respons atas ramainya informasi di media sosial tentang adanya praktik jual-beli data pribadi.
Advertisement
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali mengatakan bahwa pemerintah menjamin kerahasiaan data penduduk benar-benar terkunci. Terkadang bocor terjadi melalui masyarakat sendiri.
Ia mencontohkan saat seseorang harus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk kepada satu instansi untuk sebuah administrasi, berkas tersebut tercecer setelah tidak digunakan. Bagi yang berniat jahat, itu dikumpulkan untuk menguntungkan dirinya.
BACA JUGA
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah agar segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
“Jadi siapa pun yang menerima copy dari data seseorang dia harus menyimpannya. Dia tidak boleh kalau sudah selesai dia buang begitu saja. Nah, itu ada sanksinya,” kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Amali menjelaskan sampai saat ini konsep RUU PDP belum diserahkan ke DPR. Di sisi lain masa tugas legislatif periode 2014-2019 segera berakhir.
“DPR mau berakhir tanggal September 30. Nah ini PR [pekerjaan rumah] DPR dan pemerintah yang akan datang,” jelas Amali.
Sebelumnya, melalui Twitter, akun @hendralm menyampaikan tangkapan layar soal praktik jual-beli data pribadi di Facebook. Dia menyebarkan tangkapan layar tersebut setelah temannya kena tipu. Tautannya ini kemudian menjadi viral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UKDW Jadi Tuan Rumah DevFest Google Developer Group Jogjakarta 2025
- Diduga Curang, Atlet eSport Thailand Dikeluarkan dari SEA Games
- Taeyong NCT Umumkan Tur Solo Asia Selesai Wajib Militer
- Jafar-Felisha Takluk dari Feng-Huang di BWF Finals 2025
- Triumph Rilis Tracker 400, Motor 400 cc Bergaya Flat Track
- Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Tak Hadir
- Film Bapakmu Kiper: Komedi Sepak Bola Siap Tayang 2026
Advertisement
Advertisement




