Advertisement
KPK Bidik Tambang Ilegal di Perkebunan Sawit Kalsel
Ilustrasi tambang emas - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di dalam perkebunan sawit di Kabupaten Tanah laut, Kalimantan Selatan.
Aktivitas tambang ilegal tersebut ditemukan KPK saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan KPK bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak dan Ombudsman Kalimantan Selatan di Tanah Laut, Selasa (31/7/2019).
Advertisement
Rombongan yang berangkat pagi dari Dinas ESDM Banjarbaru, langsung menuju ke lokasi perkebunan sawit PT Surya Jorong Lestari. Di lokasi perkebunan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang, yang seharusnya tidak boleh dilakukan di wilayah konsensi perkebunan sawit.
Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel Gunawan mengatakan, menambang di areal HGU sawit, jelas telah melanggar aturan dan ilegal. "Ya jelas tidak boleh, menambang di areal HGU sawit, ini akan didalami lebih jauh," katanya.
BACA JUGA
Menurut Gunawan, kedatangan mereka ke lokasi sawit, atas laporan dari perusahaan sawit, yang protes lahannya ditambang oleh pihak lain.
"Ya namanya tambang ilegal kan macam-macam, menambang di lokasi perkebunan sawit kan tidak kelihatan, Saya belum tau, apakah di dalamnya ada kongkalikong itu saya tidak tau persis, tapi yang pasti itu ilegal," katanya.
Sebelumnya tim juga menemukan hal yang sama di lokasi kebun sawit PT Daya Guna Laksana dan 1 bekas tambang yang sudah dilakukan reklamasi diareal kosong.
Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, kedatangan tim ke bebrapa lokasi tambang, bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan, namun konteksnya hanya untuk pencegahan, bukan penindakan.
Menurut dia, berdasarkan data, potensi sektor pertambangan cukup besar, namun sayang, potensi tersebut secara riil tidak masuk daerah.
"Banyak potensi pendapatan yang seharusnya masuk pendapatan negara, justru hilang, karena adanya kesalahan tata kelola," katanya.
Ke depan, melalui data-data lapangan yang didapat, akan disampaikan untuk perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kedatangan KPK tersebut, untuk mengumpulkan data terkait pertambangan, selanjutnya data tersebut akan dibawa kantor pusat, dan tidak menutup kemungkinan data yang telah didapat akan ditindaklanjuti secara diam-diam oleh tim lain dari KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Cuaca DIY 30 Maret: Hujan di Jogja-Sleman, Gelombang 2,5 Meter
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Polisi Israel Cegah Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus
Advertisement
Advertisement







