Advertisement
KPK Bidik Tambang Ilegal di Perkebunan Sawit Kalsel

Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di dalam perkebunan sawit di Kabupaten Tanah laut, Kalimantan Selatan.
Aktivitas tambang ilegal tersebut ditemukan KPK saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan KPK bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak dan Ombudsman Kalimantan Selatan di Tanah Laut, Selasa (31/7/2019).
Advertisement
Rombongan yang berangkat pagi dari Dinas ESDM Banjarbaru, langsung menuju ke lokasi perkebunan sawit PT Surya Jorong Lestari. Di lokasi perkebunan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang, yang seharusnya tidak boleh dilakukan di wilayah konsensi perkebunan sawit.
Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel Gunawan mengatakan, menambang di areal HGU sawit, jelas telah melanggar aturan dan ilegal. "Ya jelas tidak boleh, menambang di areal HGU sawit, ini akan didalami lebih jauh," katanya.
Menurut Gunawan, kedatangan mereka ke lokasi sawit, atas laporan dari perusahaan sawit, yang protes lahannya ditambang oleh pihak lain.
"Ya namanya tambang ilegal kan macam-macam, menambang di lokasi perkebunan sawit kan tidak kelihatan, Saya belum tau, apakah di dalamnya ada kongkalikong itu saya tidak tau persis, tapi yang pasti itu ilegal," katanya.
Sebelumnya tim juga menemukan hal yang sama di lokasi kebun sawit PT Daya Guna Laksana dan 1 bekas tambang yang sudah dilakukan reklamasi diareal kosong.
Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, kedatangan tim ke bebrapa lokasi tambang, bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan, namun konteksnya hanya untuk pencegahan, bukan penindakan.
Menurut dia, berdasarkan data, potensi sektor pertambangan cukup besar, namun sayang, potensi tersebut secara riil tidak masuk daerah.
"Banyak potensi pendapatan yang seharusnya masuk pendapatan negara, justru hilang, karena adanya kesalahan tata kelola," katanya.
Ke depan, melalui data-data lapangan yang didapat, akan disampaikan untuk perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kedatangan KPK tersebut, untuk mengumpulkan data terkait pertambangan, selanjutnya data tersebut akan dibawa kantor pusat, dan tidak menutup kemungkinan data yang telah didapat akan ditindaklanjuti secara diam-diam oleh tim lain dari KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement