Advertisement
Indonesia Maju Pencalonan Dewan HAM PBB. Apa Manfaatnya?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pencalonan Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2020-2022 dapat menjadi momentum untuk menguatkan lembaga penegakan HAM di dalam negeri, salah satunya Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Penguatan Komnas HAM, menurut Beka, dapat dilakukan dengan menjadikan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM yang dibuat lembaga itu bersifat mengikat dan dimungkinkan punya konsekuensi hukum.
Advertisement
Pasalnya sejauh ini, penyelesaian kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM hanya berujung pada rekomendasi yang tak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Misalnya kasus Nduga saja, Komnas HAM telah memberi rekomendasi pada Februari 2019, tetapi direspon dengan rapat koordinasi yang seadanya dan tindak lanjutnya minim," kata Beka, Selasa (30/7/2019).
Selain penguatan wewenang, Beka juga mengusulkan agar anggaran untuk Komnas HAM diperbesar.
Alasannya, menurut dia, anggaran untuk operasional Komnas HAM masih cukup minim jika dibandingkan dengan biaya untuk menyelidiki laporan pelanggaran HAM yang cukup rumit.
Penguatan lembaga HAM merupakan salah satu misi yang dicanangkan pemerintah Indonesia dalam pencalonannya sebagai Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Dalam misinya yang disiarkan melalui laman Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia berkomitmen memajukan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi HAM nasional dan kelompok masyarakat sipil.
Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 bersama negara lain seperti China, Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Kepulauan Marshall.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement